DimensiNews.co.id, BEKASI- Pemerintah Kota Bekasi (Pemkot) telah melakukan sejumlah persiapan sebelum Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diterapkan dengan tujuan agar nantinya bisa berjalan mulus.
Dengan diterapkannya PSBB, tentunya akan ada sebagian masyarakat yang mengalami dampaknya.
Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi mengatakan, sampai saat ini pihaknya sudah mendata warga yang dipastikan bakal menerima bantuan sosial, mereka sudah ada dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTSK).
“Itu sedang pendataan big data di luar data DTKS, kalau DTKS kan dari Kemensos, itu fix karena dia masuk PKH (program keluarga harapan),” kata Rahmat di Stadion Patriot Candrabhaga, Bekasi.
Dia menjelaskan, untuk saat ini terdapat 106 ribu keluarga (KK) yang masuk ke dalam DTSK selama pandemi Covid-19. Pemberian bantuan juga akan diberikan kepada keluarga yang rentan miskin dalam hal ini rumah tangga miskin baru (RTMisbar).
Mereka yang berhak mendapatkan bantuan sosial di luar DTSK ini merupakan keluarga yang berasal dari latar belakang pekerja seperti tukang ojek, pedagang kecil dan sebagainya.
“Ya seperti ojol (ojek online), macam-macamkan orang sekarang usahanya sudah enggak ada semua sudah disetop pasti ada penurunan kemampuan, kecuali orang yang punya devisa banyak kayak yang tinggal di Jakapermai, Kemang, Summarecon,” tegas dia.
“Tapi dengan pedagang-pedagang biasa yang dengan kondisi sekarang ini ada dagang tapi dibatasi, rumah makan bisa buka tapi online pasti ada kendala-kendala, itu yang akan didata dan diberikan bantuan,” tambahnya.
Pepen mengaku sampai saat ini belum dapat merinci apa saja dan total besaran yang akan didapat.
Tapi yang jelas, bantuan sosial ini nantinya akan berupa bantuan langsung tunai serta bantuan sembako untuk meringankan beban warga selama PSBB pandemi Covid-19 berlangsung. (Ayu)