DimensiNews.co.id, ASAHAN – Berdasarkan surat resmi dari Kemenkes RI terkait hasil pemeriksaan uji swab yang dilakukan terhadap anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara ES dan istrinya dinyatakan positif COVID-19.
Terkait itu, Juru bicara (Jubir) Gugus Tugas percepatan penanganan COVID-19 Kabupaten Asahan Rahmat Hidayat Siregar menggelar konferensi pers di gedung sekretariat Gugus Tugas COVID-19 Kabupaten Asahan, Selasa (14/4/2020).
Dihadapan media cetak, online dan televisi, Rahmat menjelaskan di Kabupaten Asahan sebelumnya terdapat 4 orang Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan 1 orang positif virus Corona.
Dari 4 orang PDP tersebut, 2 diantaranya dilakukan uji swab oleh pihak RS Martha Friska Medan dan hasilnya positif COVID-19.
“Keterangan tersebut berdasarkan surat yang dikeluarkan Kemenkes RI kepada Gugus Tugas percepatan penanganan COVID-19 Kabupaten Asahan,” terangnya.
Sedangkan terhadap 2 orang PDP lainnya ML dan istri, Gugus Tugas percepatan penangan COVID-19 Kabupaten Asahan belum mendapatkan keterangan resmi dari Kemenkes RI.
“Kita berharap semua pasien yang terkena virus Corona, semuanya dapat sembuh dari penyakit ini,” harapnya.
Kemudian, terkait bertambahnya jumlah positif Corona di Kabupaten Asahan, Jubir Gugus Tugas Asahan meminta masyarakat untuk tidak panik dan dapat menerapkan himbauan yang disampaikan oleh pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran virus Corona.
“Status Kabupaten Asahan saat ini masih tetap siaga darurat. Kita belum naikkan status tersebut. Asahan masih berada di zona kuning,” pungkasnya. (AN)