Masjid di Atas TKD Satu Komplek Dengan Perumahan Austinville Pemdes Kalisongo Tutup Jalan Akses Masuknya

  • Bagikan

DimensiNews.co.id, MALANG-Pihak Kecamatan Dau, Kabupaten Malang langsung mengklarifikasi perangkat Desa Kalisongo terkait polemik pembangunan masjid yang dilakukan pengembang perumahan Austinville diatas Tanah Kas Desa (TKD).

Dalam pertemuan yang disaksikan pengurus BPD Desa Kalisongo itu sudah dipastikan bahwa lokasi tanah yang dibangun masjid tersebut adalah Tanah Kas Desa (TKD).

“Tanah itu memang benar tanah kas desa” ujar Camat Dau, Eko M, Rabu (13/5/2020).

Eko mengatakan pembangunan masjid tersebut memang benar dibangun oleh pengembang Austinville. Ini dilakukan sebagai bentuk pemberian dana CSR kepada pihak desa.

“Jadi tidak ada tendensi apapun, semisal kemudian titip fasum diatas TKD,” kata Eko.

Lokasi akses jalan masuk ditutup pagar

Untuk itu, kata Eko, pihak desa dan pengembang Austinville sudah sepakat untuk menutup akses dari perumahan ke lokasi TPST.

BACA JUGA :   Dewan Akan Panggil Dinas PERKIM Soal Bagunan Gedung Parkir GOR Dimyati 

“Pihak desa diketahui BPD dan pengembang sudah sepakat akses masuk ditutup dengan pagar tembok setinggi batas pagar tembok yang sudah ada. Ini untuk memastikan bahwa TKD tersebut tidak ada fasum milik perumahan karena memang masjid itu dibangun dengan dasar CSR,” beber Eko.

Sementara itu, Kepala Desa Kalisongo, Siswanto membenarkan telah ada pertemuan dengan pihak kecamatan Dau. Intinya dalam pertemuan tersebut diputuskan akses masuk dari perumahan ke TPST ditutup dengan tembok pembatas.

“Besok sudah ditutup sekalian surat resminya,” ucap Siswanto dalam pesannya lewat WhatsApp.

Terpisah, Direktur Lembaga Pemantau Aset Desa Independent (LPADI) Kabupaten Malang, Herman Tri akan mengawal proses penutupan pagar tembok pembatas akses perumahan ke TPST yang telah menjadi keputusan dalam pertemuan yang difasilitasi oleh Camat Dau.

BACA JUGA :   Ganti Rugi Lahan Warga Oleh PT.WBN Bermasalah BPN Diminta Turun Tangan

“Kalau nanti keputusan itu (menutup tembok pembatas pagar TPST dengan perumahan Austinville) tidak dijalankan, kami akan siap melaporkan ke pihak berwenang, kejaksaan misalnya terkait ketidakseriusan menutup akses,” tandas Herman Tri. (*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights