Bupati Tegal Pimpin Rakor Proses Pendidikan dan Kegiatan Keagamaan di Masa New Normal

  • Bagikan

DimensiNews.co.id, TEGAL- Bupati Umi Azizah, mengadakan rapat koordinasi membahas kapan dimulainya kegiatan sekolah dan agama di Kabupaten Tegal dengan dinas terkait, Selasa (9/6/2020).

Hadir dalam rapat tersebut perwakilan dari Kemenag Kabupaten Tegal, Dinas Kesehatan, Perwakilan Ponpes, TPQ, MDA, FKDT, MUI, Dikbud, serta pihak terkait lainnya.

Dalam pembahasan itu tidak hanya membahas pelaksanaan pendidikan tapi juga pelaksanaan ibadah di Masjid dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.

Bupati Umi mengatakan, pihaknya perlu bermusyawarah dalam persiapan menghadapi proses kegiatan belajar dan mengajar di pondok pesantren, Madrasah Diniyah, maupun Majelis Taklim.

“Melalui forum ini, saya memohon masukan dari semua yang hadir pada kesempatan ini bagaimana yang terbaik untuk diterapkan bagi warga Kabupaten Tegal, dan persiapan proses pembelajaran di berbagai lembaga keagamaan di Kabupaten Tegal,” ujar Umi.

BACA JUGA :   Dilaporkan Hilang, Cleaning Service Ini Ditemukan Sudah Membusuk Di parit

“Yang perlu kita siapkan sekarang ini adalah persiapan untuk menuju tatanan baru. Oleh sebab itu, pimpinan lembaga, termasuk Kemenag dan Dinkes setidaknya duduk bersama berkoordinasi mengenai persiapan apa saja yang perlu dilakukan, sehingga pada saat sudah benar-benar terbebas dari corona, semuanya sudah siap beraktivitas seperti biasa,” sambungnya.

Sementara itu, ia menyebut bagi orang yang ingin mengurus SIKM (Surat Izin Keluar/ Masuk) termasuk santri tidak memerlukan biaya alias gratis.

Namun, apabila daerah penerima tersebut mensyaratkan ada hasil rapid test, maka mau tak mau proses pengurusan SIKM mesti mengeluarkan biaya, sebab persediaan alat rapid test juga terbatas dan pengadaannya masih impor.

Selain itu, dipastikan untuk surat keterangan sehat diberikan secara gratis.

BACA JUGA :   Soal Polemik Pemilihan Ketua Umum KONI Kota Tangerang, ini Penjelasan Humas KONI Provinsi Banten

Sementara itu, Kementerian Agama pusat menyatakan kesiapannya terkait pelaksanaan belajar mengajar di lingkungan Ponpes, Madrasah Diniyah, TPQ, dan lain sebagainya.

Namun bagi Ponpes yang mungkin sudah terlanjur buka, maka harus tetap menerapkan protokol kesehatan.

Sementara itu perwakilan dari FKDT (Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah) Kabupaten Tegal, Kyai Muslih mengatakan, dengan mengacu pada surat edaran DPW FKDT Jateng, pihaknya akan memberlakukan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) pada besok Rabu (10/6/2020).

Beberapa daerah yang akan mulai melakukan KBM yaitu Semarang, Pekalongan, Demak, Rembang, dan Pati. Maka pihaknya berharap di Kabupaten Tegal bisa ada kelonggaran untuk memulai KBM.

“Kami berupaya ketika KBM diperbolehkan, ruang kelas sudah didesain dengan menjaga jarak satu meter serta dibuat dua gelombang karena kapasitas hanya 15 Santri,” terangnya.

BACA JUGA :   Usai Sidang Skripsi Mahasiswa Universitas Prof Dr Moestopo (Beragama) Berbagi Kegembiraan

“Untuk gelombang 1 pukul 14.00 WIB – 15.30 WIB, dan gelombang 2 mulai pukul 16.00 WIB – 17.30 WIB,” lanjut Kyai Muslih.

Tak hanya itu, pihaknya juga akan menyediakan tempat cuci tangan dan handsanitizer di halaman Madrasah Diniyah.

Santri atau siswa wajib mengenakan masker, meniadakan jamaah salat Ashar, meniadakan pedagang jajanan, tidak boleh berjabat tangan, dan memberikan izin siswa tidak masuk apabila orangtua masih merasa khawatir. (Ade)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights