Terlibat Nepotisme, Sejumlah Aparatur Tiyuh Penumangan akan Diberhentikan

  • Bagikan

DimensiNews.co.id, TUBABA- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulang Bawang Barat menganulir keputusan Badan Permusyawaratan Tiyuh (BPT) Penumangan yang mengamini terjadinya KKN di Tiyuh Penumangan ini.

“Terkait hasil musyawarah BPT beberapa waktu yang lalu, saya sudah bersurat ke BPT dan Kepalo untuk mengevaluasi aparatur Tiyuh sebagai upaya mengedepankan penyelenggaraan pemerintahan yang baik,” ungkap Achmad Nazaruddin, Camat Tulangbawang Tengah melalui pesan WhatsAppnya, saat dimintai keterangan pada Selasa (16/6/2020) lalu.

Seperti diketahui, Kepalo Tiyuh Penumangan, Kecamatan Tulangbawang Tengah, Samsudin Ratu Sangon, yang telah mengangkat anak cucunya menjadi aparatur tiyuh rupanya bertentangan dengan aturan-aturan yang melarang terjadinya tindakan KKN.

Saat ditanya apakah surat Camat yang disampaikan ke Tiyuh Penumangan itu untuk menganulir keputusan BPT dan juga menghentikan tindakan KKN di tiyuh tersebut, Nazaruddin tak menampik pertanyaan tersebut.

BACA JUGA :   Pilkades Tanjakan Kecamatan Rajeg Memasuki Tahap Klarifikasi Faktual Bakal Calon

“Iya (mempertimbangkan kembali beberapa aparatur Tiyuh agar tidak masuk ranah KKN),” singkatnya.

Di sisi lain, Mansyur Yusuf, Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Setdakab Tubaba, saat dijumpai pada Jum’at (26/6/2020) pagi tadi, menegaskan beberapa aparatur Tiyuh Penumangan yang berhubungan sedarah dengan Kepalo Tiyuh akan diberhentikan.

“Cuma kita tunggu surat dari camat. Surat rekomendasi itu wewenangnya Camat, bukan Sekretaris Camat (Sekcam) ataupun yang lainnya. Sampai saat ini Pemda melalui kami (Tapem) belum mendapatkan surat tembusan dari Camat Tulangbawang Tengah,” tegas Mansyur. (Candra)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights