DimensiNews.co.id, KOTA TENGERANG – Pemerintah Kota Tangerang pada Tahun Anggaran 2020 melakukan percepatan pelaksanaan pembangunan/kegiatan rehabilitasi Stadion Benteng dengan sumber dana dari APBD dalam rangka percepatan pelaksanaan pembangunan.
Diketahui, saat ini beberapa bagian Stadion Benteng sudah dilakukan tahap pekerjaan yang diduga dilaksanakan secara swakelola oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, dan Dinas Perumahan Permukiman dan Pertanahan Kota Tangerang.
Selain kegiatan secara swakelola, saat ini juga sedang dilakukan proses lelang yang berkaitan dengan kegiatan rehabilitasi Stadion Benteng, pada layanan LPSE Kota Tangerang.
Menyoroti pelaksanaan kegiatan rehabilitasi Stadion Benteng, aktivis Kota Tangerang Umar Atmaja yang juga Ketua LSM GP2B (Gerakan Pemuda Peduli Bangasa) angkat bicara. “Kita harus awasi kegiatan ini, saya menduga adanya tumpang tindih anggaran dalam kegiatan rehabilitasi Stadion Benteng. Jangan sampai kegiatan ini hanya jadi ajang kepentingan para oknum pejabat, alih-alih untuk meningkatkan fungsi, sarana, dan prasana Stadion Benteng tapi anggaranya di korupsi,” terang Umar, Minggu (5/9/2020).
Selain itu, Umar juga menyampaikan indikasi adanya dugaan tumpang tindih anggaran tersebut diketahui atas hasil investigasinya setelah beberapa hari keluarnya Surat Keputusan Sekretarias Daerah Kota Tangerang Nomor : 800/69-Perkimtan Tentang Pembentukan Tim Pelaksana Kegiatan Rehabilitasi Stadion Benteng tanggal 3 Agustus 2020.
“Saat ini di kawasan Stadion Benteng sudah ada aktifitas pekerjaan rehabilitasi yang dilakukan oleh dinas terkait, dan saya menduga kegiatan tersebut dilakukan secara swakelola. Karena saat ini kegiatan untuk rehabilitasi Stadion Benteng baru dilakukan proses pemilihan/lelang oleh UKPBJ pada LPSE Kota Tangerang untuk paket pekerjaan pembangunan jalan keliling stadion dan konsultan supervisi, paket pekerjaan jalur atletik stadion dan pekerjaan tribun Stadion Benteng. Lelang baru dimulai, tapi kenapa sudah ada aktifitas pekerjaan di Stadion Benteng,” tegas Umar kepada awak media.
Bahkan, Umar mengatakan akan segera melakukan koordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai upaya pencegahan agar KPK hadir untuk melakukan pengawasan pada seluruh kegiatan dan anggaran yang berkaitan dengan pekerjaan rehabilitasi Stadion Benteng.
“Saya tidak segan-segan untuk melaporkan kepada KPK jika dalam kegitan tersebut terindikasi adanya perbuatan KKN yang dilakukan oleh pihak-pihak yang terlibat langsung sebagai tim pelaksana yang dapat merugikan keuangan daerah dan merugikan masyarakat Kota Tangerang,” tegasnya.
“Saat ini saya focus melakukan pengawasan pelaksanaan kegiatan dan anggaran untuk rehabilitasi Stadion Benteng juga proses lelang yang saat ini sedang dilakukan, akan saya pantau terus, ini anggaranya tidak sedikit,” tutupnya.*(dul)