DimensiNews.co.id, KARANGANYAR- Satgas TMMD Reguler ke-109 Kodim 0727/Karanganyar, mengajak pemuda Desa Jatiwarno untuk mentaati peraturan berlalu lintas.
Hal tersebut disampaikan oleh Kapten Infanteri Suwarno saat memberikan penyuluhan tertib berlalu lintas, di balai Desa Jatiwarno, Kecamatan Jatipuro, Kabupaten Karanganyar.
Kapten Infanteri Suwarno mengungkapkan, saat ini di desa-desa terpencil sekalipun, kendaraan bermotor sudah menjadi hal lumrah dimiliki setiap orang terutama sepeda motor, namun tidak diimbangi dengan kelengkapan surat bagi pengendaranya, seperti Surat Izin Mengemudi (SIM).
“Melalui penyuluhan ini, diharapkan para remaja dan masyarakat mau mematuhi peraturan yang ditetapkan pemerintah,” bebernya.
Dijelaskan oleh Kapten Infanteri Suwarno, dengan taati peraturan lalu lintas untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas di jalan raya. Lebih jauh lagi, diharapkan para remaja dan masyarakat di Kecamatan Jatipuro bisa menjadi pelopor disiplin berlalu lintas dan keselamatan di jalan raya bagi masyarakat daerah lain.
“Saya yakin, setelah penyuluhan ini remaja dan masyarakat akan melengkapi diri dengan SIM saat berkendara, sehingga saat berkendara di jalan raya dapat meminimalisir terjadinya kecelakaan,” pungkasnya.
(Tim Pendim 0727/Karanganyar)