Polda Banten Proses 89 Tersangka Kasus Narkoba dan Obat Keras

  • Bagikan

DimensiNews.co.id SERANG – Kepala Kepolisian Daerah Banten (Kapolda Banten) Irjen Pol Drs Fiandar menegaskan bahwa Polri berkomitmen untuk memberantas narkoba sekaligus memerangi nya di wilayah hukum polda Banten.

Keseriusan Polda Banten dalam.memberantas barang haram tersebut ditunjukan dalam data pengungkapan penyalah gunaan obat-obatan dari Dit narkoba Polda Banten dan Polres jajaran dalam kurun waktu januari sampai September 2020.

Dir Narkoba Polda Banten Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan Selama sembilan bulan, total barang bukti sebanyak 311,144 butir berbagai jenis dan merk dari 89 Tersangka.

Lebih lanjut Susatyo menerangkan, terakhir di akhir september 2020 jajaran dit narkoba telah melakukan pengungkapan di wilayah Polres Serang kota di TKP pasar rau serta di mauk wilayah Polresta tangerang dengan jumlah tersangka 2 orang dan BB Tramadol, Heximer dengan jumlah total 750 butir.

BACA JUGA :   Setelah 4 Hari Pencarian, Akhirnya Joko Korban Hanyut Ditemukan

Sementara itu Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi menegaskan, Polda Banten tidak pernah mengendurkan langkah – langkah pencegahan dalam rangka memberantas dan memerangi narkoba.

Kabid Humas juga menambahkan bahwa bukti Polda Banten serius dalam pemberantasan narkoba dibuktikan dengan beberapa waktu yang lalu Dit Narkoba Polda Banten telah mengungkap 303 Kg Ganja asal aceh yang akan di kirim ke jakarta,Tangerang dan Bogor, tutup Edy Sumardi.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights