DimensiNews.co.id TANGERANG – Satuan Reskrim Polsek Neglasari, berhasil tangkap 6 orang pelaku pencuri di Pt Sophie Paris Indonesia, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang.
Para pelaku yang berinisial IY (43), AM (51), SY (36), AA (33), AP (34), dan MH (32), merupakan karyawan Pt Sophie Paris Indonesia, yang bekerja diatas 3 tahun, mereka melakukan aksinya saat pengiriman barang lewat online.
“Pelaku ini menyembunyikan hasil curiannya di barang yang akan dikirim, setelah itu dus barang tersebut dipasang merek oleh mereka,” ucap Kapolsek Neglasari, Kompol R. Manurung, di Mapolsek Neglasari, Kota Tangerang, Jumat (03/08/18).
Ia mengatakan, bahwa para pelaku sudah mencuri tas merek Sophie Paris sebanyak 634 pcs, dari berbagai seri dan kode produksi, selama mereka bekerja di perusahaan tersebut.
“Mereka lakukan aksinya saat pemesanan barang meningkat, barang yang mereka curi macam-macam bentuknya, para pelaku mencuri tas Sophie Paris sudah cukup lama,” imbuhnya.
Menurutnya, enam orang tersangka pencuri di Pt Sophie Paris Indonesia, sudah diamankan di Mapolsek Neglasari, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
“Para pelaku sudah kami masukan ke dalam penjara, mereka akan di jerat pasal 363 kuhp, ayat 1 ke 4E, dengan kurungan penjara selama-lamanya 7 tahun,” tandasnya.
Laporan Wartawan : Dul
Editor. : Red DN