Enam Pelaku Pencurian Di PT Shopi Paris Indonesia Diringkus Polsek Neglasari Tanggerang

  • Bagikan

 

 

DimensiNews.co.id TANGERANG – Satuan Reskrim Polsek Neglasari, berhasil tangkap 6 orang pelaku pencuri di Pt Sophie Paris Indonesia, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang.

Para pelaku yang berinisial IY (43), AM (51), SY (36), AA (33), AP (34), dan MH (32), merupakan karyawan Pt Sophie Paris Indonesia, yang bekerja diatas 3 tahun, mereka melakukan aksinya saat pengiriman barang lewat online.

“Pelaku ini menyembunyikan hasil curiannya di barang yang akan dikirim, setelah itu dus barang tersebut dipasang merek oleh mereka,” ucap Kapolsek Neglasari, Kompol R. Manurung, di Mapolsek Neglasari, Kota Tangerang, Jumat (03/08/18).

Ia mengatakan, bahwa para pelaku sudah mencuri tas merek Sophie Paris sebanyak 634 pcs, dari berbagai seri dan kode produksi, selama mereka bekerja di perusahaan tersebut.

BACA JUGA :   Kabupaten Bungo Raih Peringkat ke -3 Se Pelaksanaan 8 Aksi Konvergensi Stunting

“Mereka lakukan aksinya saat pemesanan barang meningkat, barang yang mereka curi macam-macam bentuknya, para pelaku mencuri tas Sophie Paris sudah cukup lama,” imbuhnya.

Menurutnya, enam orang tersangka pencuri di Pt Sophie Paris Indonesia, sudah diamankan di Mapolsek Neglasari, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

“Para pelaku sudah kami masukan ke dalam penjara, mereka akan di jerat pasal 363 kuhp, ayat 1 ke 4E, dengan kurungan penjara selama-lamanya 7 tahun,” tandasnya.

 

 

 

Laporan Wartawan : Dul

Editor.                       : Red DN

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights