DimensiNews.co.id – Purwakarta
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purwakarta telah menetapkan Daftar Calon Sementara (DCS), sebanyak 616 Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) ditetapkan KPUD dalam DCS untuk pemilihan umum 2019 mendatang, dimana jumlah DCS yang ditetapkan KPUD sudah sesuai dengan hasil verifikasi.
Ketua KPUD Kabupaten Purwakarta, Ramlan Maulana mengatakan, sebanyak 616 Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) yang telah memenuhi syarat yang telah ditetapkan oleh KPU dalam Daftar Calon Sementara (DCS) untuk pemilihan umum 2019 mendatang. Jumlah DCS yang ditetapkan KPU sesuai dengan hasil verifikasi.
“Setelah melakukan verifikasi, sebanyak 616 DCS telah memenuhi syarat, sesuai dengan hasil verifikasi. Dimana pada saat pendaftaran ada 638 Bacaleg yang mendaftar, setelah diverifikasi 22 Bacaleg dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS),” jelasnya.
Ia melanjutkan, dalam waktu dekat DCS ini akan di umumkan kepada masyarakat melalui medsos, media online dan cetak untuk meminta masukan terkait calon – calon yang masuk ke DCS.
“Kita akan umumkan kepada masyarakat, profil DCS yang telah memenuhi syarat. agar masyarakat memberikan masukan terkait calon yang masuk DCS,” kata Ramlan dikantor KPUD, Minggu (12/8/2018).
Menurutnya, rekam jejak para DCS perlu diumumkan untuk mengetahui profilnya. Bahwa kemungkinan nanti calon itu masih bisa menjadi TMS pasca ada aduan dari masyarakat ada calon tersangkut hukum dan tebukti.
“Calon yang sudah masuk DCS bisa saja menjadi tidak memenuhi syarat, apabila ada pengaduan dari masyarakat. Bahwa Bacaleg tersebut tersangkut hukum dan terbukti. Sehingga bisa menjadi tidak memenuhi syarat,” pungkasnya. (rom)