Saling Ejek di Medsos Satu Remaja Di Keroyok Tujuh Pelaku Masih ABG Diringkus Polisi

  • Bagikan

 

 

DimensiNews.co.id TANGERANG – Remaja berinisial TH (17) dikeroyok tujuh Anak Baru Gede (ABG) dengan menggunakan senjata tajam, Selasa (14/8/2018) pukul 04.00 WIB.Peristiwa bermula dari perbincangan di sosial media Facebook hingga berujung pertemuan atau kopi darat. Saat itu korban dipancing oleh pelaku untuk bertemu di Jalam Benteng Betawi, Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang.

Kapolsek Tangerang Kompol Ewo Samono mengatakan, saat korban melintas di Jalan Benteng Betawi, tiba-tiba korban dihalangi pelaku dan rekan-rekannya. Menuru Ewo, antara korban dan tujuh pelaku berasal dari sekolah yang berbeda dan belum pernah bertemu sebelumnya. Korban merupakan pelajar di SMKN 4 Kota Tangerang.

“Awalnya korban ngajakin ketemu melalui facebook. Namun, lalu korban malah dipancing pelaku untuk bertemu di Benteng Betawi ternyata malah dikeroyok.

BACA JUGA :   Daftarkan Bacaleg Ke KPU, Partai Gelora Kota Tangerang Siap Rebut 1 Fraksi

Salah satu pelaku melemparkan air keras kepada kelompok korban sehingga kelompok korban lari. Namun demikian masih terus dikejar oleh kelompok pelaku,” ujar Ewo, Jum’at (17/8).

Kemudian, lanjut Ewo, pelaku berinisial MN (15) langsung mengayunkan sebilah celurit dan membacok korban ke bagian punggung hingga tersungkur. Sementara teman korban lainnya berhasil melarikan diri.

“Korban dibacok dibagian punggung dan ada juga yang melakukan bacok pakai mistar ke bagian lengan kiri korban,” jelasnya.

Korban pun dikeroyok oleh pelaku lainnya hingga terkulai lemah. Ewo mengatakan korban pun harus dievakuasi ke RSUD Tangerang karena luka serius disekujur tubuhnya.

Malam harinya, polisi melakukan pengejaran kepada kelompok pelaku. Lalu berhasil mengamankan MN di Gang Al-Muhajirin, Kelurahan Tanah Tinggi. Sementara esok harinya, pelaku lainnya yang terlibat dalam pengeroyokan itu juga dibekuk polisi.

BACA JUGA :   Ketua Komisi 1 DPRD Nias Keritik Kinerja Bupati Tangani Dampak Covid-19

“Kami kembangkan sehingga pelaku sebanyak 7 orang diamankan. Sisanya hanya ikut-ikutan. Eksekutornya MN dengan celurit dan mistar,” paparnya.

Ewo menjelaskan, apa yang dilakukan pelajar tersebut hanya mencari ulah.Alasannya antara korban dan pelaku tidak ada latar belakang dendam. Bahkan kedua belah pihak baru bertatap muka di lapangan.

“Pelaku dan korban tidak ada dendam sebelumnya. Karena baru pertama kali bertemu. Motifnya para pelaku ini hanya ingin bikin ulah,” ucapnya.

Selain MN, polisi juga mengamankan enam pelaku lainnya yakni, TS, AW, AB, MS, MF, dan AK dimana keenamnya masih berstatus siswa di dua SMK swasta.

Kini korban masih mendapatkan perawatan di rumah sakit. Sedangkan para pelaku kini mendekam di balik jeruji besi Mapolsek Tangerang dan dijerat pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

BACA JUGA :   Ketua IPJT DPC Cilacap Bicara Peranan dan Fungsi Pers Bagi Masyarakat

 

 

 

Laporan Wartawan : Dul

Editor.                       : Red DN

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Verified by MonsterInsights