Tinggalkan Istana Idrus Marham Fokus Hadapi Masalah Hukum

  • Bagikan

 

 

DimensiNews.co.id JAKARTA — Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, bangga dan salut atas ketegaran sosok Menteri Sosial (Idrus Marham) yang dinilai kesatria menghadapi dugaan masalah hukum yang menimpa dieinya.

“Saya harus sampaikan apa adanya, saya menghargai komitmen Pak Idrus Marham kesatria menghadapi masalah hukum,” tegas Presiden

Jokowi mengatakan, apa yang menimpa Idrus Marham , merupakan kasus lama, dan menghargai yang menjadi wilayah kewenangan KPK,” kata Presiden di Istana Negara, Jumat (24/8/2018)

Hal itu di ungkapkannya saat usai menerima putra kelahiran Simpangge Pinrang,Sulawesi Selatan, menyampaikan pengunduran dirinya sebagai Mensos. Idrus Marham.

Idrus Marham merupakan menteri pertama di kabinet Jokowi yang tersangkut kasus dengan KPK selama kepemimpinannya sejak 2014 lalu.

BACA JUGA :   Wali Kota Tangerang Hadir Pada Peresmian Menara BPRS HIK

Tapi siapa sangka, bila Idrus Marham , tersandung perkara suap dan resmi mengundurkan diri pada hari ini (Jumat 25/8) pengunduran diri dilakukan demi menjaga martabat Jokowi yang selama ini dikenal tegas terhadap pemberantasan korupsi.

Pesan Terakhir Idrus.

Sebelum meninggalkan Istana, Idrus Marham, sempat menitip pesan kepada Presiden Joko Widodo. Iya mengaku menyampaikan beberapa hal pesan ‘terakhir,” agar Jokowi tidak boleh lambat menyampaikan bantuan kemanusiaan baik di bidang bencana maupun kemiskinan.

“Masalah urusan kemanusiaan, kemiskinan, bencana tidak boleh telat sedikitpun. Karena ini menyangkut urusan kemanusiaan dan nyawa manusia,”ujar Idrus Marham sambil berpamitan .

Sebelum penyerahan jabatan Mensos, Idrus kepada media cetak dan Media sosial, mengaku sudah mendapat pemberitahuan penyidikan dari KPK terkait kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1.

BACA JUGA :   Warga Semanan Kebanjiran, Aktivis: Akibat Bobroknya Pejabat Bermental Duit, Rakyat Jadi Korban

” Iya dengan pemberitahuan penyidik, itu namanya status sudah pasti tersangka, ” kata Idrus sambil senyum kepada media yang meliputi di Istana Negara , sebelum Jumatan.

Sebelum KPK menetapkan Idrus Marham, telah memeriksa Idrus tiga kali sebagai saksi dari tanggal 19 Juli, 26 Juli, dan terakhir 15 Agustus. Sedang tersangka sebelumnya Eni Maulani Saragih di Tangkap KPK di kediaman Idrus Marham.

Eni, politikus Partai Golkar, diduga menerima suap Rp4,8 miliar dari pengusaha Johannes Budisutrisno Kotjo untuk memuluskan proses penandatanganan Pembangkit setrum Riau

 

 

 

Laporan Wartawan : JNN/NAS

Editor.                        : Red DN

BACA JUGA :   Soal Izin Bangunan Gedung Menjulang Dipinggir Bandara, Sekdis DPMPTSP Bungkam
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights