DimensiNews.co.id, PALAS – Situasi terahir terkait perkembangan pasien yang terkonfirmasi positif mencapai 51 orang, Satgas Penaganan Covid19 anugrahkan Kabupaten Padang Lawas (Palas) zona merah. Minggu (25/10/20)
Sejalan dengan label zona tersebut giat sosialisasi malah marak tentu situasi ini dinilai berbading terbalik dengan penerapan INPRES Nomor 06 dan PERBUP PALAS Nomor 31 Tahun 2020.
Seperti giat sosialisasi narkoba di Samsiah Hotel dilaksankan hampir 2 pekan (16-24 Oktober 2020) peserta dari 303 desa Se-Palas dengan perwakilan 2 orang/desa.
Biaya sosialisasi Rp. 6.000.000,-/desa bersumber dari dana desa tahun anggaran 2020. Selain penginapan, masing-masing peserta mendapat fasilitas kaos, buku panduan bimtek, satu lembar foto, dan konsumsi.
Belakangan diketahui Lembaga Kajian Pemerintah dan Pembangunan Indonesia (LKPPI) sebagai pelaksana diduga memakai badan usaha yang tidak kredible, hal ini terlihat di website pada surat proposalnya ke tiap desa berbasis blogspot.
Di blogspot tersebut terlihat kegiatan terahir dilaksanakan pada tahun 2014 dan tidak ada sutupun kegiatan di Palas sedang untuk SK KEMENHUMKAN Nomor AHU-214.AH.02.01 saat di cek juga tidak ada didaftar.
Dilanjutkan dengan giat sosialisasi BPOM Medan bersama Anggota DPR-RI Saleh Partaonan Daulay pada 24 Oktober lalu yang dilaksanakan pada Aula Hotel Al-Marwah Sibuhuan di ikuti masyarakat setempat.
Saleh Partaonan Daulay ditemui DimensiNews usai giat sosialisasi BPOM di Aula Hotel AL-Marwah, guna meminta tanggapanya mengingat Palas sudah memasuki zona merah namun animo Masyarakat masih rendah atas kesadaran pakai masker mengungkapkan jawapan yang kurang etis sebagai wakil rakyat di Pusat.
“Kenapa kau tanya aku, kau tanyalah Bupati, tanyalah Dimas Kesahatan. Jangan Kau tanya aku”. Ungkap Anggota DPR-RI Komisi IX yang juga disanjung masyarakat Palas sebagai Bapak Kesehatan.*(Robert Nainggolan)