DimensiNews.co.id, BUNGO – Sungguh teganya seorang suami bernama Aang (35), warga Kecamatan Jujuhan Kabupaten Bungo ini tega menganiaya istrinya sendiri hingga luka parah. Ros (30) menderita luka sabetan senjata tajam di bagian wajah, Kamis (29/10/2020).
Informasi DimensiNews. Tindak Pidana KDRT atau penganiayaan tersebut terjadi pada hari Rabu (28/10) sekira pukul 01.00 WIB dini hari.
Pelapor Sukardi (44) mendengar adanya suara orang minta tolong, kemudian pelapor menuju ke arah sumber suara tersebut di pondok korban. Setelah itu anak korban membuka pintu, kemudian pelapor masuk ke dalam pondok dan melihat ke dalam kamar, korban ternyata sudah memegang wajah sebelah kiri penuh dengan darah dan melihat luka robek di bahu sebelah kanan berikut jari telunjuk dan jari tengah kanan hampir putus.
Kasat Reskrim M. Riedho Syawaluddin Taufan membenarkan adanya kejadian tersebut, pada awalnya diketahui anaknya sendiri yang pada saat itu sedang tertidur. Kedua putranya terbangun, pada saat ibu kandung mereka yang membangunkan, dengan keadaan sudah penuh luka dan darah.
“Benar, Kejadian tersebut berawal diketahui oleh kedua putranya sendiri, yang pada saat itu sedang tertidur, pada pukul 00.30 WIB,” ujar Kasat.
Dikatakan Riedho, Setelah melihat korban berlumuran darah, kedua anak korban lansung berteriak minta tolong. Mendengar hal tersebut, tetangga korban langsung datang memberikan pertolongan.
“Melihat ibunya penuh berlumuran darah, anak berteriak minta pertolongan warga sekitar. Sukardi dan Laura datang kerumah korban, dan lansung membawa korban ke Puskesmas,” ungkap Riedho.
Sebut Riedho, akibat dari kejadian tersebut, korban mengalami luka sobek di bagian wajah sebelah kiri, lengan sebelah kanan dan jari tangan sebelah kiri.
“Untuk motif pelaku dengan tega membacok istrinya sendiri masih kita dalami karna belum bisa diambil keterangan. Pelaku masih dalam pengejaran,” cetusnya.(Barax)