Libur Panjang Penumpang Naik 83%, Daop 7 Madiun Kebanjiran Pelanggan

  • Bagikan
Terlihat penumpang memasuki jalur selum kereta api datang di Stasiun Madiun

DimensiNews.co.id, MADIUN – PT Kereta Api Indonesia/KAI (Persero) Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun mengantisipasi pada arus balik masyarakat atau pelanggan yang menggunakan moda transportasi kereta api (KA) naik dan turun di Stasiun Madiun.

Terpantau Jumat 30 Oktober hingga pukul 09.30 Wib, dalam data rail ticket sistim (RTS) ketersediaan tempat duduk (Td) dari tanggal 31 Oktober sampai 01 Nopember 2020 nanti. KA 117/Brantas kelas ekonomi tersedia 24 Td, KA 127/Anjasmoro kelas ekskutif 52 Td dan kelas ekonomi 128 Td. Sedangkan KA 109/Singasari dan KA 293/Kahuripan, Td sudah terjual.

“Untuk masa libur panjang mulai tanggal 28-29 Oktober 2020 terpantau pada tanggal 30 Oktober, sejumlahnya mencapai 21.497 pelanggan. Ini artinya, ada peningkatan sekitar 83 % dari hari libur biasanya,” ujar Manager Humas PT KAI (Persero) Daop 7 Madiun Ixfan Hendriwintoko, Jumat 31Oktober 2020.

BACA JUGA :   Kapolres Kombes Pol Edy Wibowo Kunjungi Kampung Tangguh di Kapuk

Sedangkan pada tanggal 21-22 Oktober 2020, kata dia, jumlah pelanggan yang berangkat dan datang di wilayah Daop 7 Madiun saat itu mencapai 11.746 pelanggan. Langkah antisipasi lonjakan pelanggan pada masa libur panjang kali ini, telah dilakukan yakni dengan memperpanjang waktu pemesanan atau pembelian tiket dari H-7 sampai dengan H-14.

Selain itu, PT KAI (Persero) juga telah mengoperasionalkan kembali kereta-kereta yang semula dibatalkan akibat pandemi Covid-19. Diantaranya KA Brantas relasi Blitar-Pasarsenen PP, KA Singasari relasi Blitar-Pasarsenen PP dan KA Anjasmoro relasi Jombang-Pasarsenen PP.

“Dengan meningkatnya volume pelanggan yang tinggi, tentunya ini menunjukkan dalam masa pandemi Covid-19 serta pada masa adaptasi kehidupan dengan tatanan baru. Maka pelanggan sudah memahami betul, dimana PT KAI (Persero) telah menerapkan pelaksanaan protokol kesehatan (Prokes) Covid-19 yang sangat ketat,” jelasnya.

BACA JUGA :   Kecelakaan Maut Terjadi di Jalinsum KM 36 Bungo, 2 Pengemudi Tewas di Tempat

Diakui Ixfan Hendriwintoko peningkatan pelanggan yang naik KA pada masa libur panjanag, tentu peningkatan pula pada permintaan rapid test. Dimana pelyanan rapid test itu, telah disediakan dibeberapa stasiun wilayah Daop 7 Madiun dengan biaya Rp 85.000/orang.

Stasiun tersedia layanan rapid test yakni di Stasiun Madiun, Jombang, Kertosono dan Blitar. Menunjukkan data dari tanggal 30 Juli sampai dengan 29 Oktober ini, total 9.212 peserta rapid test yang telah mendapat pelayanan.

“Kami menghimbau bagi pelanggan yang belum memiliki rapid test, segera mendapatkan surat keterangan sehat dari pihak medis pada H-1 sebelum jadwal keberangkatan KA. Hal ini mengantisipasi antrian panjang, yang dapat mengakibatkan pelanggan tertinggal KA,” tandasnya.*(all)

BACA JUGA :   Waduh! Lakukan Hal Ini, Oknum Honorer Dinkes Halteng Terjaring Razia Polisi
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights