Operasi Zebra Semeru 2020, Polres Madiun Mengedukasi dan Sosialisi

  • Bagikan

 

DimensiNews.co.id, MADIUN – Puluhan masyarakat terpaksa harus dihentikan petugas dari Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Madiun di depan Pasar Pagotan atau Jalan Raya Madiun-Ponorogo, Kabupaten Madiun. Karena mereka pada saat mengendarai sepeda motor di jalan raya tidak mengenakan helm, memakai masker, tidak membawa surat-surat kendaraan baik STNK maupun SIM.

Sedangkan Operasi Zebra Semeru 2020 kali ini, Polres Madiun menetapkan 7 prioritas sasaran yaitu Pengemudi/pengendara menggunakan handphone, Pengemudi/pengendara dibawah umur, Berboncengan lebih dari satu orang saat mengemudi, Tidak menggunakan helm SNI saat mengendarai kendaraan roda dua.

Selain itu, juga Pengemudi dalam pengaruh narkoba/dalam kondisi mabuk, Pengemudi melawan arus dan melanggar rambu lalulintas serta Melebihi batas kecepatan/ugal-ugalan.

Oleh petugas Kepolisian bagi pengendara yang tidak memakai masker maupun mengenakan helm diberikan edukasi tentang tata tertib berkendara, serta menjalani sanksi sosial. Namun kebayakan pelanggar lalulintas atau kasat mata, lenbih memlih sanksi sosial yaitu kesediaannya menyanyikan lagu-lagu nasional.

BACA JUGA :   Tolak Dukung CE, Tokoh Golkar Muaro Jambi Ajak Warga Menangkan Al Haris-Abdullah Sani

Meski pihak berwajib menggelar Operasi Zebra Semeru 2020, kali ini tidak melakukan tindakan atau tilang. Namun banyak pelanggar khusunya pengendara bermotor, nekat menerobos sejumlah petugas pada saat hendak dihentikan dalam perjalanannya. Dalam operasi ini, petugas lebih banyak mengedepankan edukasi tata tertib berkendara serta mensosialisasikan tentang Prokes Covid-19.

Kapolres Madiun AKBP R. Bagoes Wibisono menyampaikan bahwa operasi yang dilaksanakan anggotanya tidak ada tindakan atau tilang dalam proses persidangan di pengadilan. Operasi kali ini, memang lebih mengedepankan tindakan prehentif dan prefentif terhadap masyarakat.

“Jadi, kali ini tidak dilakukan penindakan seperti tilang. Tapi yang diberikan Satlantas Polres Madiun adalah edukasi kepada masyarakat. Seperti halnya tata tertib mengendarai kendaraan, menggunakan helm SNI, tidak memakai handphone pada saat berkendara serta membawa surat-surat kendaraan,” jelasnya.

BACA JUGA :   Letkol Inf Kohir,Pimpin Langsung Kegiatan Rutin Pembinaan Pisik Prajurit

Menurut dia, meski pelanggaran dalam Operasi Zebra Semeru 2020 yakni kebayakan pelanggar tidak memakai helm? Namun, pihaknya tetap harus memberikan edukasi dan himbauan-himbauan kepada masyarakat. Masyarakat ini, masih perlu di edukasi bahwa helm dapat melindungi kepala pada saat berkendara misalnya jatuh atau hal lain yang tidak diinginkan dijalan.

“Paling tidak helm dapat mencegah timbul lain, terutama pada saat terjadinya kecelakaan lalulintas. Untuk itu, bagi masyarakat atau pengendara kalau sudah tertib, maka kita berikan reward,” katanya.

Dinformasikan Operasi Zebra Semeru 2020 yang dilaksanakan Satlantas Polres Madiun berlangsung selama 14 hari kedepan yakni sejak tanggal 26 Oktober hingga tanggal 8 Nopember 2020 mendatang. Jajaran Satlantas Polres Madiun dalam operasi kali ini, tidak melakukan penindakan atau tilang dari berbagai pelanggaran.

BACA JUGA :   Antusias, Warga Apung Mudik Berdoa untuk Kemenangan HAMAS-APRI

Selain petugas mengedukasi masyarakat tentang tata tertib berkendara, mensosialisasikan pencegahan Covid-19 juga membagi-bagikan masker serta hand sanitizer (gratis) kepada setiap pengendara. Lainnya, yaitu petugas memberikan sejumlah helm SNI masih baru kepada pengendara yang kedapatan tidak memakai helm dalam operasi tersebut.

Pemberian helm SNI gratis itu juga diterima oleh sejumlah anak-anak yang pada saat dibonceng, namun tidak dipakaikan helm dari rumah. Berbagai alasan pelanggar yang dihentikan petugas, yaitu karena saat mengendarai sepeda motor lokasi yang dituju tidak jauh dari tempat tinggalnya.(all)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Verified by MonsterInsights