DPRD Setujui R-KUA PPAS APBD Tahun Anggaran 2021 Kabupaten Sarolangun

  • Bagikan

DimensiNews.co.id SAROLANGUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sarolangun akhirnya menyetujui Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (R-KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sarolangun tahun anggaran 2021.

Persetujuan tersebut berlangsung pada saat rapat paripurna yang berlangsung pada Selasa (03/11/2020), pukul 16.00 WIB dengan agenda mendengarkan laporan Banggar, penandatangan dan kesepakatan bersama.

Ketua DPRD Sarolangun Tontawi Jauhari memimpin sidang paripurna tersebut yang didampingi langsung Waka I DPRD Sarolangun Aang Purnama dan Waka II DPRD Sarolangun Syahrial Gunawan. Sementara itu, laporan Banggar disampaikan oleh politisi PDI Perjuangan AH Marzuki.

Setelah penandatangan bersama berita acara persetujuan KUA PPAS APBD 2021, Plt Bupati menyampaikan apresiasi terhadap kinerja DPRD Sarolangun yang telah melakukan koreksi, saran hingga masukan yang disampaikan pada paripurna pandangan umum fraksi, serta telah disetujuinya R-KUA dan PPAS APBD Kabupaten Sarolangun tahun 2021 mendatang.

BACA JUGA :   Team-10 Forlis JB Salurkan Paket Sembako kepada Warga Terdampak PSBB

Masih dikatakan Hillalatil Badri, mengingat keputusan dalam persetujuan bersama tersebut tentu menyangkut dengan kepentingan daerah dan bermanfaat untuk kesejahteraan seluruh masyarakat sarolangun, maka ia bersama jajaran eksekutif akan menindaklanjuti apa yang diutarakan, dan apa yang menjadi harapan oleh anggota dewan dalam pembahasan R-KUA PPAS APBD beberapa waktu yang lalu.

KUA PPAS APBD 2021 yang disepakati ini akan menjadi pedoman pihak eksekutif dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah APBD 2021.

“Untuk itu dalam kesempatan yang baik ini saya intruksikan kepada semua kepala OPD yang ada di lingkungan Pemkab Sarolangun agar segera menyusun dan menyampaikan rancangan kerja dan anggaran masing-masing kepada badan pengelola keuangan dan aset daerah sesuai dengan Pagu yang tercantum dalam KUA dan PPAS ini,” katanya.

BACA JUGA :   Puluhan Sepeda Motor dengan Knalpot Brong Terjaring Razia di Lhokseumawe

RKA yang disampaikan nantinya akan menjadi dasar penyusunan Ranperda tentang APBD 2021, yang rencananya akan disampaikan secepat mungkin. Maka ia meminta kepada seluruh kepala OPD dalam penyusunan program kegiatan pada anggran 2021 harus memperhatikan visi dan misi sebagaimana yang tertuang dalam RPJMD Kabupaten Sarolangun tahun 2017-2022.

“Dalam penyusunan rancangan kegiatan harus tetap memperhatikan prinsip efektif dan efisien sesuai dengan Pagu yang telah ditetapkan,” katanya.(Sanu)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights