Begini Penjelasan Walikota Tanggerang Soal Sejumlah Kenaikan Di APBD Perubahan Kota Tangerang 2018

  • Bagikan

Ket Photo : Edi Ham Anggota Badan Anggaran saat di konfirmasi Awak media

 

DimensiNews.co.id KOTA TANGGERANG – DPRD Kota Tangerang bersama Pemkot Tangerang menggelar rapat paripurna soal penjelasan Walikota Arief R Wismansyah terhadap Raperda APBD perubahan tahun anggaran 2018.

Berlangsung di ruang rapat DPRD Kota Tangerang, Jalan Satria Sudirman, Kota Tangerang bersama anggota legislatif penjelasan soal perubahan APBD disampaikan langsung Walikota Arief R Wismansyah.

Pada rapat Raperda APBD Perubahan Walikota menyampaikan garis besar komposisi rancangan anggaran tahun 2018. Arief mengatakan, Pendapatan daerah yang semula dianggarkan sebesar Rp. 3,70 triliun, bertambah menjadi Rp. 3,84 triliun. “Jumlahnya bertambah sebesar Rp135,80 Miliar dibanding tahun sebelumnya,” ungkap Arief, Kamis (6/9/2018).

BACA JUGA :   Warga Perumahan Garden City Bentuk Forum Komunikasi lintas RW di 2 Kelurahan Kecamatan Priuk

Anggaran belanja daerah yang di tahun sebelumnya sebesar Rp. 4,41 triliun, menjadi Rp4,71 triliun “Naik sebesar Rp 301,82 miliar dibanding anggaran sebelumnya,” imbuhnya.

Diketahui, total Raperda APBD perubahan tahun 2018 menjadi sebesar Rp. 4,71 Triliun atau naik sebesar Rp. 301,82 miliar dibandingkan dengan APBD murni pada tahun anggaran 2018 yang jumlahnya sebesar Rp. 4,41 triliun.

Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Tangerang, Eddy Ham meminta agar anggaran sebanyak itu dapat terserap dengan maksimal, sehingga diharapkan bisa bermanfaat untuk masyarakat Kota Tangerang.

“Kami berharap semua anggaran dapat terserap dengan maksimal,” ujarnya, Kamis, (6/9)

Lebih lanjut Edi mengatakan, beberapa Dinas yang memiliki anggaran besar, seperti Dinas Pendidikan sebesar Rp. 886,71 miliar atau 20,29 persen dari total RAPBD, dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) sebesar Rp.700,18 miliar atau 16,02 persen dari total RAPBD bisa memaksimalkan penyerapan anggaran, supaya tidak terjadi sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa).

BACA JUGA :   Kapolres Bagikan Masker Secara Serentak Kepada Warga di Lhokseumawe

“Seperti diketahui Silpa tahun 2018 adalah sebesar Rp.892 miliar, maka itu diharapkan untuk tahun ini agar anggaran bisa terserap maksimal, agar jangan sampai dikembalikan,” ujarnya.

Kata Edi, kalau bisa target serapan anggaran itu bisa mencapai 90 persen, karena jika hanya mencapai 50 persen maka bisa dikatakan Pemerintah Kota Tangerang kurang matang dalam perencanaan.

 

 

Laporan Wartawan : Dul

Editor.                        Red DN

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights