Polsek Krembangan Giat Operasi Masker Demi Disiplin Masyarakat Dalam Protokol Kesehatan

  • Bagikan

DimensiNews.co.id, SURABAYA – Sebagai implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan operasi penertiban masker di Pasar Kalianak, Jalan Kalianak Timur, Senin, (9/11/2020).

Selain itu, giat Operasi penertiban masker ini digelar sesuai Perda nomor 2 tahun 2020 dan Pergub Trantibum Jatim nomor 53 tahun 2020 tentang sanksi pelanggar protokol kesehatan.

Adapun personil yang dilibatkan terdiri dari 5 anggota Polsek Krembangan dan 3 anggota Koramil Krembangan.

Dalam operasi yang dimulai pada pukul 08.30 wib ini personil Polsek Krembangan menyasar pada para pedagang dan pembeli, serta pengguna jalan yang melintas di lokasi.

BACA JUGA :   Bolone Mase Kota Tangerang Deklarasi Dukung Sachrudin - Maryono

Sebagai efek jera, Sanksi fisik sempat diberikan kepada dua orang yang kedapatan tidak menggunakan masker pada saat operasi berlangsung.

Menurut Kapolsek Krembangan, Kompol Nur Suhud, kegiatan operasi penertiban masker ini dilaksanakan rutin setiap hari sebagai upaya membiasakan masyarakat dalam disiplin Protokol Kesehatan.

“Dengan masyarakat disiplin memakai masker, maka penyebaran Covid-19 dapat ditekan,” ujar Kapolsek. (By/hum)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Verified by MonsterInsights