Kurir Sabu Berhasil Diamankan Unit Reskrim Polsek Karawaci

  • Bagikan

DimensiNews.co.id JAKARTA –  Satuan Buru Sergap (Buser) unit Reskrim Polsek Karawaci berhasil membekuk satu terduga kurir peredaran Narkotika jenis sabu dalam rangka operasi nila jaya 2018, di Jalan Gatot Subroto (Depan swalayan tiptop) flay over Taman Cibodas, Kelurahan Uwung Jaya Cibodas Kota Tangerang. Pada Jum’at (14/9/2018).

Pelaku yang berhasil diamankan yakni CS alias cepot alias Kipli (25) warga kampung pasir kelurahan Pasir Jaya Jatiuwung Kota Tangerang.

Hal tersebut dibenarkan Kapolsek Karawaci Kompol. Abdul Salim, SH saat ditemui di kantornya. Senin (17/9).

Kapolsek mengatakan, pelaku diamankan saat anggota buser pimpinan Kanit Reskrim Iptu. James Herizanto sedang melakukan observasi wilayah dan melihat salah satu pemuda yang gerak-geriknya mencurigakan.

BACA JUGA :   Atlet Esports Indonesia Optimis Raih Target 4 Emas di SEA Games 2023

“saat dilakukan penggeledahan, ditemukan 1 paket besar sabu dengan berat brutto 1,32 gram yang disimpan di dalam bungkusan rokok milik pelaku,” ujarnya.

Kemudian anggota pun melakukan pengembangan di rumah pelaku dan kembali ditemukan satu paket kecil yang disimpan dibolongan pintu dengan berat brutto 0,49 gram beserta alat hisap (bhong) dan juga timbangan.

“Dari hasil introgasi, pelaku mendapatkan barang tersebut dari salah satu temannya yang saat ini masih dalam pengejaran anggota,” lanjutnya.

Pelaku beserta barang bukti kini diamankan dimapolsek karawaci untuk menjalani pemeriksaan dan penyelidikan.

Dalam penangkapan tersebut pihaknya berhasil menyita 2 pake sabu dengan total berat brutto 1,81 gram, 1 buah bhong, 1 buah timbangan elektrik, dan 1 buah handphone.

BACA JUGA :   Bentuk Komitmen Pemerintah, Bupati Kukuhkan 2000 Peserta 'Perahu Kertas'

“CS terancam akan dijerat pasal 114 ayat (1) jo pasal 112 ayat (1) UU RI no. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara dan atau seumur hidup,” tandas Kapolsek.

 

 

 

Laporan Wartawan : Dul

Editor.                       : Red DN

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights