Jalan di Desa Benangkah Bangkalan Rusak Parah, Peruntukkan Dana Desa di Soal Warga

  • Bagikan

Dimensinews.co.id, BANGKALAN – Kondisi salah satu akses di Desa Benangkah kec. Burneh Kab. Bangkalan sangat memprihatinkan dan sangat tidak layak untuk di lewati oleh warga dan pengendara yang bermukim di Desa Benangkah, Bangkalan, Madura.

Mirisnya, lokasi jalan yang rusak tersebut berdekatan dengan kediaman Kepala Desa Benangkah hingga timbul persepsi warga bahwa ada pembiaran akan kondisi jalan yang tak layak tersebut.

Warga sudah sering mengeluhkan kondisi kerusakan jalan tersebut yang begitu membahayakan terlagi jika memasuki musim penghujan seperti saat ini.

Disaat musim hujan tiba jalan tersebut banyak terdapat genangan air yang bikin jalan yang berlubang tersebut tak nampak kedalamannya. Akibatnya banyak korban R2 terjerembab dan terjungkal saat roda kendaraan nya masuk dalam kubangan.

BACA JUGA :   PTSP Hadir di Kemenag OKUS Diharapkan Dapat Memberikan Layanan Publik Yang Terbaik

Salah satu warga setempat menyatakan, “Bagaimana warga masyarakat tidak mengeluh, jalan utama itu rusak parah, bahkan tidak layak dilintasi. Jalan itu sudah 1 tahunan lebih tidak diperbaiki,” kata Aripin, warga setempat, Sabtu (14/11/2020).

Masih kata Arifin, “berbagai cara dan upaya masyarakat dilakukan agar jalan itu layak dilintasi. Salah satunya dengan cara mendesak Kepala Desa (Kades) untuk kiranya memberikan perhatian akan akses jalan yang rusak tersebut.” ungkapnya.

“Tapi faktanya, Pak Kades tetap mengabaikan keluhan masyarakat. Sebab sampai saat ini, kondisi jalan masih rusak dan semakin parah,” ujarnya.

Adapun dalam Permendes No 6 Tahun 2020 dan juga dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 35 Tahun 2020 yang diterbitkan tanggal 16 April 2020, telah disebutkan bahwa Dana Desa adalah dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang diperuntukkan bagi desa yang ditransfer melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kabupaten/kota (APBK) dan digunakan untuk mendanai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat. (Tim)

BACA JUGA :   Tipu Caleg, Anggota KPU Kabupaten Bungo Ditangkap Polisi
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights