APBDP Belum Disahkan DPRD Sarolangun Lukai Hati Rakyat

  • Bagikan

 

DimensiNews.co.id  SAROLANGUN – Kabupaten Sarolangun berselimut duka, pasalnya aspirasi masyarakat yang seyogyanya menjadi kenyataan sepertinya itu hanyalah mimpi. Sebab hingga kini DPRD Sarolangun belum mengesahkan APBD Perubahan dan itu sepertinya hanya harapan semu.

Padahal masyarakat, sangat mendambakan pembangunan yang nyata merata dan berimbang, selaras dengan apa yang di perjuangkan mereka melalui Musyawarah Desa, Kecamatan hingga Kabupaten untuk mendapatkan dana Anggaran.

Kondisi itu, memunculkan rasa prihatin dan kecewa dari banyak pihak khusus mahasiswa sebagai pelaku kontrol, ” Jujur saja kita sangat prihatin dengan kondisi ini, sudah tahu aturan dan limit waktu dari kementrian Dalam Negeri pertanggal 30 September lalu. Kok, ada kesan tarik ulur ini ada apa dengan wakil kita ” Kata Fadhil Khusairi, salah satu pentolan Organisasi Gerakan Mahasiswa Sarolangun ( GMS ), Senin ( 01/09 ).

BACA JUGA :   Wabub Sarolangun Hadiri Sertijab Camat Pelawan

Oleh sebab itu mahasiswa mengutuk keras ulah wakil rakyat Sarolangun, dengan ungkapan yang dituangkan mereka melalui kritikan pedas dengan kalimat duka yang mendalam, melalui Vidio yang di viralkan. yakni dengan kalimat,

” Kami Gerakan Mahasiswa Sarolangun, menyampaikan berita duka kepada masyarakat,Innalillahiwainnailaihirojiun telah mati hati nurani para wakil rakyat sarolangun karena tidak mengesahkan APBD Perubahan, Rakyat Menangis ” Kata Fadhil yanh juga diikuti oleh teriakan teman temanya sesama mahasiswa.

Sementara itu, Amir Mahmud, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Sarolangun saat dikonfirmasi awak media terkait belum ketuk palu APBD P hingga saat ini mengatakan, bahwa pihaknya masih melakukan upaya untuk berkoordinasi dengan pihak Provinsi dan Kemendagri, untuk melakukan rapat paripurna diluar batas waktu yang sudah ditentukan.

BACA JUGA :   Genjot Capaian Vaksinasi Di Kecamatan Pasar Muara Bungo

“Kami masih berupaya agar rapat paripurna bisa dilaksanakan. Dan saat ini masih melakukan koordinasi ke Provinsi dan Kemendagri. Paling lama rabu atau kamis sudah ada jawabannya,”kata Amir Mahmud.

Dikatakannya, keterlambatan rapat paripurna pembahasan APBD Perubahan untuk tahun 2018 ini, dikarnakan adanya polemik yang terjadi di tubuh DPRD Kabupaten Sarolangun, sehingga sampai saat ini belum juga dilaksanakan rapat paripurna tersebut.

“Keterlambatan ini memang kami akui karna adanya polemik yang terjadi di DPRD Sarolangun. Karna ada 7 rekan-rekan anggota DPRD yang menerima surat keputusan pemberhentian sebagai anggota dewan,”ungkapnya.

 

 

 

Laporan Wartawan : Sanu

Editor.                       : Red SN

BACA JUGA :   Ketua FJT Desak Polisi Segera Proses Kasus Pelecehan Terhadap Profesi Wartawan dan LSM
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Verified by MonsterInsights