Hendaknya PKBM PAUD KARTINI Jangan PROKES.

  • Bagikan

DimensiNews.co.id, PALAS – Hendaknya Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Pendidikan Usia Dini (PAUD) KARTINI Desa Aliaga Kecamatan Hutaraja Tinggi (Kec Huragi) Kabupaten Padang Lawas (Palas) tetap disiplin Protokol Kesehatan (Prokes) dalam kegiatan belajar mengajar, Selasa (24/11-20)

Gubernur Sumut Edy Ramayadi sebagai Kepala Satgas Covid-19 Provinsi Sumut dan Kapolda Sumut Martuani Sormin yang Wakil Ketua II Covid-19 Provinsi Sumut sudah tegas dalam menyampaikan Intruksi Mendagri Nomor 6 tahun 2020 Tentang penegakan protokol kesehatan untuk pengendalian penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Gubsu dan Kapolda Sumut mengatakan “Siapapun yang melanggar Protokol Kesehatan Kita Tindak Tegas.

Saat wartawan DimensiNews saat sedang ambil dokumentasi aktifitas sekolah dari luar PKBM PAUD Kartini atau tepatnya di bahu jalan lintas sumatera (Jalinsum) Aliaga seorang Ibu diduga Kepala Yayasan tanyakan maksud dan tujuan mengambil dokumentasi tersebut.

BACA JUGA :   KLHK dan NU Sepakati Kerjasama Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Kehutanan Berkelanjutan

“Pak, kenapa foto-foto tanpa izin, bapak siapa, tujuan apa, mana surat tugasnya”, ungkap seorang Ibu tersebut sambil menjelaskan Kepala yayasan sedang keluar ke medan.

Guna meminta penjelasan terkait aktifitas PKBM PAUD Kartini, Dimensinews coba temui dewan guru dan menerangkan Ibu yang temui wartawan adalah Kepala Yayasan Maimunah

“Itu tadi kepala yayasan Ibu Maimunah yang ngomong sama bapak”, ungkap salah satu guru di yayasan tersebut.

Diketahui dari Plank Yayasan PKBM PAUD Kartini NPSN Nomor Izin Oprasional: 69805455, NSTK; 002072307003 pengelola Maimunah M SPd dengan 5 fasilitas pendidikan belajar mengajar yakni; 1. Taman Kanak-Kanak, 2. Kelompok Bermain, 3. Taman Penitipan Anak (TPA), 4. Satuan Paud Sejenis (SPS), dan 5. Tahfidzul Qur’an (TFQ).

BACA JUGA :   Pembukaan Jalan Baru di Jujuhan Ilir mengunakan dana GDM panjang sampai 7000 meter

Kepala Puskesmas (Kapus) Huragi dr Lely Suriani belum berhasil ditemui di ruang kerjanya, saat dikonfirmasi melalui Whatsaap nya mengatakan pihaknya mengaku masih ada acara. Diketahui Kecamatan Huragi informasi terahir (19/11-20) dari Jubir Covid-19, terkonvirmasi positif ada 12 orang dengan rincian 8 orang sembuh/selesai isolasi, 1 meninggal dan 3 dirawat/isolasi.

Warga sekitar yang tidak ingin disebutkan namanya mengatakan pihaknya pernah menegur aktifitas PKBM PAUD Kartini.

“Saya pernah menegur guru kenapa aktifitas sekolah bisa berjalan, namun mereka menjawab kalau tidak sekolah orangtua tidak mau membayar iuran sekolah, sementara kalau belajar melalui Daring/online mereka bingung cara menerapkannya”, Terang warga.

Kabar yang beredar pihak yayasan sudah meminta persetujuan orangtua terkait aktifitas belajar mengajar di tengah pandemi.

BACA JUGA :   Kemendagri Setujui Pemilihan Gubernur dan Wagub DKI Diatur DPRD

Sementara Sekertaris Camat (Sekcam) Huragi H Aspan Hasibuan SPd mengucapkan trimakasih atas informasi yang disampaikan, pihaknya akan menyampaikan ke Camat Huragi Daryono (Pa’De).
“Trimakasih atas informasi yang disampaikan, selanjutnya kita akan berkordinasi ke Pak Camat”. Ungkap Sekcam Huragi.

Menyikapi informasi yang beredar terkait persetujuan orangtua dalam proses belajar mengajar di PKBM PAUD Kartini oleh Kepala Yayasan situasi Pandemi tanpa Prokes apakah dapat mematahkan
Intruksi Mendagri Nomor 6 tahun 2020 Tentang penegakan protokol kesehatan untuk pengendalian penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). (Robert Nainggolan)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Verified by MonsterInsights