DimensiNews.co.id, JAKARTA – Unit Reskrim Polsek Tanjung Priok mengamankan dua orang artis yang diduga terlibat praktik prostitusi online. Artis tersebut berinisial ST (27) dan MA (26).
Keduanya diamankan di sebuah hotel di kawasan Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Rabu (25/11) malam.
Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok AKP Paksi Eka Saputra saat dikonfirmasi membenarkan kabar penangkapan tersebut. Menurut dia, kedua artis itu diamankan bersama dua orang lainnya.
“Iya (artis) saat ini kami masih proses pendalaman. Nanti lebih jelasnya pada saat rilis,” kata Paksi, Kamis (25/11/2020).
Berdasar informasi yang dihimpun, kedua artis tersebut berinisial ST (27) dan MA (26). Sedangkan dua orang lainnya yang juga turut diamankan yakni seorang pria berinisial AR dan perempuan berinisial CS.
“Keduanya sudah kita bawa ke Polsek. Sabar yah, keduanya saat ini masih dalam pemeriksaan dan pendalaman petugas,” ujar Paksi.*(Ren)