Penyelenggaraan Trofeo Persija Glory 2001 Diduga Langgar Prokes, Komisi A DPRD DKI Akan Minta Klarifikasi Wali Kota Jakbar

  • Bagikan
Penyelenggaraan Trofeo Persija Glory 2001 yang diduga kuat terdapat pelanggaran protokol kesehatan Covid-19.

DimensiNews.co.id, JAKARTA – Terkait penyelenggaraan Trofeo Persija Glory 2001 yang diduga kuat melanggar protokol kesehatan Covid-19, Komisi A DPRD DKI Jakarta akan meminta klarifikasi dari Wali Kota Jakarta Barat, Uus Kuswanto. Karena diduga kuat terdapat pelanggaran protokol kesehatan

Hal ini diungkapkan oleh August Hamonangan, Anggota Komisi A DPRD DKI dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Jumat (27/11/2020).

“Para pihak terkait dalam penyelenggaran Trofeo Persija Glory 2001 khususnya Walikota Jakarta Barat selaku pemangku kuasa pemerintahan wilayah harus memberikan klarifikasi. Fraksi PSI akan menindaklanjuti dalam Rapat Kerja Komisi A,” tegasnya.

August menyayangkan aparatur yang ada berkesan melakukan pembiaran pelanggaran protokol kesehatan dalam kegiatan tersebut.

BACA JUGA :   Ramah, Bersahaja dan Dikenal Dekat dengan Masyarakat

“Dengan melihat banyaknya kerumunan warga yang menonton dan seolah-olah terjadi pembiaran, tentunya hal ini tidak boleh diabaikan begitu saja,” ucapnya.

Forkopimko Jakbar hadir dalam kegiatan Trofeo Persija Glory 2001

Di tengah pandemi Covid 19 yang masih berpedoman pada aturan PSBB DKI, August mempertanyakan apakah sudah ada izin panpel dari Satgas Covid 19, aparat keamanan terkait?

“Apabila tidak berizin harusnya protokol kesehatan dijalankan maksimal. Tentunya dengan menghadirkan tenaga kesehatan di lapangan. Sudah jelas adanya kerumunan warga merupakan pelanggaran sehingga Satpol PP dapat memberikan sanksi denda,” tandasnya.

Trofeo Persija Glory 2001 digelar pada 15 November 2020 di wilayah Kembangan, Jakarta Barat. Nampak sekali dalam penyelenggaraannya Panitia tidak bisa menerapkan protokol kesehatan Covid-19 dengan baik. Penonton tidak menjaga jarak, bahkan banyak yang tidak menggunakan masker.

BACA JUGA :   Tersangka Penimbun Obat Covid-19 Tidak Ditahan, IPW: Polres Jakbar Diskriminatif

Yang cukup mengherankan, kegiatan tersebut didukung dan dihadiri oleh Wali Kota Jakbar Uus Kuswanto, jajaran Polres Jakbar dan Kodim 0503/JB.*(Dar)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Verified by MonsterInsights