Warga Mengaku Dipungut Biaya Pembagian Bansos, Lurah Wijaya Kusuma Berkilah

  • Bagikan

DimensiNews.co.id JAKARTA – Pembagian Bantuan Sosial (Bansos) dari pemerintah kepada warga yang terdampak Covid-19 dimanfaatkan oleh oknum yang mencari keuntungan pribadi.

Seperti yang terjadi di RT 013/02 Kelurahan Wijaya Kusuma, Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat diduga telah melakukan pungutan liar (Pungli) terhadap warga penerima bantuan tersebut.

Menurut keterangan warga yang tidak mau disebut namanya mengatakan, untuk mengambil Sembako bantuan dari pemerintah diminta bayar Rp. 10 ribu per Kepala Keluarga (KK).

“Kemaren pas ngambil Bansos tanggal 16 November 2020 disuruh bayar 10 ribu ke panitia berinisial (Y),” kata warga tersebut.

Sementara itu Wakil Ketua RW, 013 Nazamudin Ramli ketika dikonfirmasi wartawan membenarkan adanya pungutan tersebut. Namun pungutan itu untuk dana PMI dan ZIS

BACA JUGA :   Usai Kunjugan Kerja Ke Lima Negara Presiden Joko widodo Tiba Di Tanah Air

“Itu benar dan sudah disosialisasikan melalui ketua RT terkait dana Rp 10.000 tersebut, uang itu buat PMI Rp 5000 untuk ZIS Rp 5000. Adapun warga yang belum paham, mungkin RT nya penyampaianya yang salah,” kata Nazamudin, Senin (30/11/2020) kemarin.

Nazamudin Ramli juga menjelaskan, untuk dana PMI tidak menggunakan kupon melainkan lembaran list yang sudah dibuat dari kelurahan.

“Hanya di selembaran list dan tidak ada kupon,” ujarnya.

Sementara itu Lurah Wijayakusuma Novi Indria Sari Saat dihubungi melalui pesan singkat WhatsApp menyampaikan bahwa pihaknya sudah mengecek informasi tersebut tidak ada Pungli.

“Sudah dicek dan dikonfirmasi ke pengurus RT, RW, dan warga tidak ada Pungli,” ucapnya melalui pesan singkat WhatsApp, Senin (1/12/2020).

BACA JUGA :   Operasi Patuh Krakatau 2020, Kapolres Minta Masyarakat Tubaba Patuhi Aturan Lalin
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Verified by MonsterInsights