DimensiNews.co.id, MADIUN- Polres Madiun menerjunkan sebanyak 30 orang personil, serta sekaligus 4 kendaraan/mobil operasional dalam tugas “Tim Covid Hunter” di wilayah Kabupaten Madiun, Jawa Timur. Mereka terdiri dari Satreskrim, Satnarkoba, Satintelkam dan Sabhara.
Tim Covid Hunter ini, nantinya akan bergerak secara mobile yakni selama 24 jam. Tim tersebut, juga akan mendatangi bagi para warga yang masih melanggar protokol kesehatan (Prokes) Covid-19 seperti tidak memakai masker bahkan tidak menerapkan jaga jarak atau berkerumun.
“Personel yang ditunjuk dalam Sprin Tim Covid Hunter ini, yaitu untuk melaksanakan penegakan disiplin Prokes Covid-19 serta tindakan tegas. Namun tetap humanis terhadap masyarakat yang masih berkumpul guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” ujar Kapolres Madiun AKBP R. Bagoes Wibisono saat melaunching “Tim Covid Hunter” di Lapangan Tribrata Polres Madiun, Kamis 3 Desember 2020.
Menurutnya pembentukan “Tim Covid Hunter Polres Madiun” ini, bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan dan pengetatan Prokes. Khususnya terkait Prokes diberbagai lokasi keramaian seperti halnya tempat wisata, pasar, pertokoan dan fasilitas umum yang menimbulkan keramaian masyarakat.
“Apabila terdapat pasien yang terindikasi Covid-19, namun menjalani isolasi secara mandiri? Maka segera dilaksanakan penjemputan pasien tersebut, oleh anggota Tim Covid Hunter ini,” jelasnya.
*all