DimensiNews.co.id TULUNGAGUNG – Fenomena lonjakan kedua pandemi covid-19 di Kabupaten Tulungagung, merupakan kenaikan kasus yang kembali memuncak setelah mengalami kurva grafik yang melandai.
Untuk itu, peran serta masyarakat dihimbau terus menerapkan protokol kesehatan. Hal tersebut merupakan salah satu untuk mengatasi fenomena second wave ini. Hal tersebut pun dibenarkan oleh Jajaran Komisi C DPRD dan Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung.
Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Tulungagung, Asrori mengatakan, adanya second wave penularan covid-19 ini, pihaknya mengaku menurut versi kesehatan second wave ini lebih berbahaya jika dibandingkan dengan awal Covid-19 dulu.
Penuhnya kapasitas rumah sakit dan Rusunawa untuk menampung pasien karantina, pihaknya telah menyiapkan sebanyak 15 Puskesmas untuk penanganan lonjakan pasien karantina positif Covid-19 ini.
Namun, persiapan tersebut akan percuma jika masyarakat tidak bisa berperan pro aktif terhadap penerapan protokol kesehatan.
“Apapun yang terjadi, fasilitas kesehatan telah terpenuhi. Namun, jika peran masyarakat tidak bisa pro aktif terhadap penerapan protokol kesehatan ini, segala fasilitas kesehatan yang telah terpenuhi ini akan percuma,” jelasnya.
Asrori menegaskan, peran masyarakat untuk mengatasi tingkat penularan Covid-19 ini merupakan peran yang utama selain peran dari pelaku kesehatan. Pihaknya berharap agar masyarakat Kabupaten Tulungagung dapat menerapkan protokol kesehatan kembali.
Mengingat, pada awal masuknya Covid-19, masyarakat Kabupaten Tulungagung luar biasa dalam penerapan protokol kesehatan.
“Marilah kita tetap selalu menjadi dan berperan aktif untuk penerapan protokol kesehatan,” tuturnya.
Disinggung mengenai penerapan jam malam, Asrori mengatakan, dengan melihat situasi yang ada, menurutnya penerapan jam malam ini harus kembali diterapkan.
“Hari ini jika dilihat, Kabupaten Tulungagung saat ini luar biasa lho lonjakan penularan dari Covid-19 ini,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung Kasil Rokhmat mengatakan, Kabupaten Tulungagung saat ini berada dalam zona orange yang berarti paparan virus Covid-19 di Kabupaten Tulungagung dalam tingkat risiko sedang. Hal ini dikarenakan meningkatnya jumlah pasien Covid-19 yang meninggal dan lonjakan pasien yang positif Covid-19.
“Saat ini Kabupaten Tulungagung sedang berada dalam zona orange,” jelasnya, Jum’at (04/12/2020).
Lanjut Kasil, dengan perubahan zona ini, secara otomatis mengubah rasio penularan hingga lebih dari 1,5. Pihaknya mengaku, total dari 15 indikator itu berarti rasio penularannya kurang dari 2,5. Bisa dinyatakan zona orange itu jika dari 15 indikator tersebut akumulasi penularannya dalam skala tingkat dari 2,0 sampai 2,5. Sedangkan jika di bawah 2,0 dinyatakan zona merah.
Namun, jika dari 15 indikator tersebut, penularannya di atas 2,5 sampai 3,0 dinyatakan zona kuning dan di atas 3,0 dinyatakan zona hijau. 15 indikator itu termasuk angka kematian, jumlah kasus, jumlah pasien yang dirawat di rumah sakit, kesediaan sarana prasarana, jumlah pasien yang di swap dan termasuk persentasi pasien positif yang diswap.
“Itu merupakan hasil komulatif dari 15 indikator, salah satu indikator dari 15 indikator tersebut merupakan rasio penularan. Jadi tidak melalui dari jumlah kasus positif dan jumlah pasien meninggal saja,” jelasnya.
Kasil menegaskan, dirinya meminta dukungan dari masyarakat agar bisa menahan diri dan mematuhi protokol kesehatan, supaya kasus penularan Covid-19 ini tidak naik. Pihaknya mengaku, lonjakan pasien positif Covid-19 di Kabupaten Tulungagung akhir-akhir ini, setelah dua minggu Kabupaten Tulungagung bisa berada dalam zona kuning lagi.
“Targetnya, agar Kabupaten Tulungagung berada dalam zona kuning lagi, perlu bantuan dan dukungan dari masyarakat,” katanya.
Cristian