Terduga Anggota Jaringan Teroris Ditangkap Densus 88 di Jambi

  • Bagikan
Foto: ilustrasi

DimensiNews.co.id, JAMBI – Tim Densus 88 anti teror menangkap dua orang terduga anggota jaringan teroris, dimana satu dari yang diamankan tersebut adalah warga Kota Jambi berinsial MS, sedangkan seorang lagi berasal dari Payakumbuh, Sumatera Barat berinsial PA alias Y, Senin (07/12/2020).

Hasil pantauan di rumah milik MS yang berada di RT. 01, Keluruhan Bagan Pete, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi, kini hanya ada istri MS berinsial SM bersama tiga anaknya setelah, Minggu sekitar pukul 10.45 WIB suaminya bersama PA alias Y ditangkap tim Densus 88 saat pergi keluar rumah.

“Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri bersama personil Polda Jambi mengamankan terduga jaringan teroris yang berada di lingkungannya,” kata Ketua RT 01, Keluruhan Bagan Pete, Gomuk Tua Ritonga SH, di Jambi Minggu malam.(6/12).

BACA JUGA :   Tipu Caleg, Anggota KPU Kabupaten Bungo Ditangkap Polisi

Pada saat dilakukan penggeledahan di rumah MS yang dilakukan Tim Densus 88 dan anggota Polda sekitar pukul 10.30 WIB dan Gomuk Tua Ritonga selaku Ketua RT, ikut menyaksikannya dimana polisi mengamankan sejumlah barang bukti dari Y yang ada di dalam kamar rumah MS.

“Saya lihat barang bukti yang dibawa polisi ada Handphone, pisau, buku tabungan termasuk ATM dan ada fotokopi penarikan uang, serta ada empat buah buku tentang agama Islam,” katanya.

Ketua RT 01 itu juga mengatakan bahwa terduga teroris berinisial Y tesebut tinggal di rumah MS sudah hampir dua minggu namun dirinya belum ada menerima laporan dari MS pemilik rumah terkait Y yang tinggal di rumahnya tersebut.

“Dia tinggal di daerah saya ini belum ada laporan ke Ketua RT dan pemilik rumah juga tidak ada melapor ke RT terkait yang tinggal di rumahnya,” kata Gomuk Tua Ritonga.

BACA JUGA :   Pesawat Batik Air Rute Jambi - Jakarta Mendadak Putar Balik

Sementara itu SM (42) istri dari MS saat di konfirmasi di rumahnya mengatakan, bahwa hubungan suaminya dengan terduga teroris Y tersebut merupakan teman lama dan mereka kenal sejak waktu masih bujangan dulu, karena mereka sama-sama pernah bekerja di pabrik roti di Lampung.

“Saya tahu insialnya Pa tetapi pas ditangkap tadi inisialnya kata Polisi Y dan berasal dari Payakumbuh Sumatera Barat, dia tinggal di rumah saya ini sudah hampir dua minggu dan katanya dia mau membuka usaha roti di Kota Jambi jadi dia numpang tinggal di rumah saya,” kata SM.

Selama Y menumpang tinggal di rumahnya tersebut tidak menemukan hal yang mencurigakan karena Y sering membantu suaminya membuat roti dan juga Y orang yang taat agama.

BACA JUGA :   Ma'ruf Amin: Habibie Berjasa untuk Kemajuan Iptek Indonesia

“Tidak ada mencurigakan dari pak Y ini, dia setiap hari seperti biasa membantu suami saya bekerja membuat roti di rumah, dan pak Y ini juga taat agama dan sering ngaji di dalam kamar,” kata kata SM.

SM mengatakan, bahwa suaminya tersebut ditangkap polisi bersama Y saat sedang berada di jalan hendak membeli tiket pak Y yang rencana hendak pulang ke kampung halamannya.

“Saya tidak tahu ditangkap di mana, karena tadi pagi ngomongnya mau ke luar rumah untuk beli tiket, dan tiba-tiba polisi datang ke rumah untuk melakukan penggeledahan karena yang menumpang di rumah saya terlibat dalam jaringan teroris,”cetusnya.*(Barax)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights