Pasca Cuti, Surya Kembali Jabat Bupati Asahan

  • Bagikan

 

DimensiNews.co.id, ASAHAN – Pasca menyelesaikan masa cutinya, Surya secara resmi kembali menyandang jabatan sebagai Bupati Asahan.

Hal tersebut setelah melalui proses serah terima jabatan dari Penjabat Sementara Bupati Asahan, Basarin Yunus Tanjung yang di wakilkan oleh Plh Bupati Asahan, John Hardi Nasution.

Serah terima jabatan tersebut disaksikan langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara (Sumut), R Sabrina di pendopo, rumah Dinas Gubernur Sumut, Senin (7/12/2020).

Pelaksanaan serah terima jabatan tersebut sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 1 tahun 2018, tentang Perubahan atas Permendagri nomor 74 tahun 2016, tentang Cuti Diluar Tanggungan Negara Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota, pada Pasal 7 ayat 2 huruf a yang menyatakan bahwa Penjabat Sementara (Pjs) Bupati berakhir pada saat Bupati selesai menjalani cuti diluar tanggungan negara.

BACA JUGA :   Begini Kata Sekwan Soal Penahanan Ketua DPRD Halteng

“Tetap jaga kohesivitas dan kondusifitas di masa tenang ini. Tetaplah bekerja dan mencegah pencegahan penyebaran wabah Covid-19 di Sumatera Utara, dengan upaya-upaya persuasif, dengan menjadikan masyarakat sebagai subyek aktif, agar masyarakat sebagai garda terdepan pencegahan Covid-19 lebih tertanam dalam sanubari,” ucap Sekretaris Daerah Provinsi Sumut, R Sabrina dalam sambutannya.

Selain itu, ia juga mengapresiasi Pjs Bupati dan Pjs Walikota di Sumut. Sebab, semasa Bupati dan Walikota yang menjalani masa cuti, Pjs Bupati dan Pjs Walikota telah menjalankan tugas sementara Bupati dan Walikota.

Menurut Sabrina, Pjs Bupati dan Pjs Walikota yang mendapatkan tugas tambahan sebagai Pjs Kepala Daerah Definitif ini, hanya orang-orang pilihan yang dipercaya oleh Gubernur Sumut dalam memelihara ketentraman dan ketertiban masyarakat.

BACA JUGA :   Sering Mati Lampu, Pelayanan PLN Weda Dikeluhkan

Lebih lanjut, ia menambahkan, penugasan Pjs dilingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Sumut merupakan amanat dari Undang-Undang.

Maka dari itu, serah terima jabatan ini merupakan bukti ketaatan Pemda Provinsi Sumut terhadap payung hukum yang ada.

“Tidak dilihat lama tidaknya menjadi Pjs, tapi yang terpenting adalah kesempatan bagi abdi negara untuk berkiprah lebih baik, lebih banyak, dan lebih bermanfaat lagi bagi masyarakat,” ucapnya.

Kemudian, pada masa pandemi global Covid-19 ini, ia berharap kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Provinsi Sumut agar dapat menjalankan program pemerintahan dengan optimis.

Terhadap pelaksanaan Pilkada serentak 9 Desember 2020, ia berpesan Kepala Daerah agar dapat melaksanakan dengan aman, damai dan sehat dengan tetap menjalankan protokol kesehatan serta dapat meningkatkan hak pilih masyarakat. (AN)

BACA JUGA :   Pjs Bupati Bungo Gelar Apel Siaga dan Pengendalian Bencana Hidrometeorologi
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights