DimensiNews.co.id SUKABUMI – Untuk meningkatkan kinerja dan pelayan kepada masyarakat Kepala Desa Cijulang Kecamatan Jampang Tengah Kabupaten Sukabumi merehab ruangan kerja untuk para staf nya
Ruang baru yang akan di fungsikan menjadi ruang pelayanan bagi staf aparatur desa serta ruang kerja bagi Kepala Desa dengan ukuran 14 meter x 4 meter tersebut dibangun menyambung pada bagian belakang bangunan awal.
Sementara ruangan awal dengan luas 16 meter x 12 meter yang terdiri dari ruangan pertemuan, ruangan kerja Sekretaris Desa, Mushola, dapur dan Jamban tetap dengan fungsi semula.
Ruang kerja Kepala Desa awal berubah fungsi menjadi ruang kerja Lembaga Desa, sementara ruangan pelayanan menjadi ruangan tunggu.
Indra Rusdiana, S.Pd.Sekretaris Desa Cijulang mengungkapkan bahwa pembangunan ruangan baru tersebut berasal dari Program Anggaran Bantuan Provinsi / Gubernur (Banprov/Gub) untuk tahun anggaran 2020.
“Anggaran pembangunan ruang baru ini berasal dari Bantuan Provinsi tahun anggaran 2020”, ucap Indra.
Pihaknya juga mendapatkan anggaran provinsi tahun ini sebesar 130 juta rupiah, kemudian direalisasikan menjadi beberapa pagu indikatif sesuai petunjuk teknis, yaitu TPAPD sebesar 15 juta, Pulsa Sapa Warga 6,5 juta, Operasional Posyandu dan Pokja Desa 22 juta, serta Renovasi Kantor Desa senilai 86,5 juta rupiah.Jelas Indra.
Jalaludin Kepala Desa Cijulang mengungkapkan bahwa tujuan pembangunan serta renovasi kantor desa bertujuan untuk meningkatkan kenyamanan dalam bekerja dan pelayanan terhadap masyarakat.
“Kami mencoba memaksimalkan kinerja serta pelayanan staf desa, dengan meningkatkan fasilitas kantor desa lebih luas dan nyaman”, ucap Jalal.
Kades berharap staf kami bisa lebih fokus bekerja, serta masyarakat terlayani dengan semestinya”, pungkas Jalal.(Asep)