Hukum dan Ham Setda Tikep gelar Sosialisasi Perda

  • Bagikan

DimensiNews.co.id TIDORE KEPULAUANPemerintah Kota Tidore Kepulauan melalui bagian Hukum dan Ham Sekretariat Daerah (Setda) Kota Tidore Kepulauan menggelar sosialisasi Peraturan Daerah Kota Tidore Kepulauan Tahun 2018 bertempat, di aula SMK N 1 Tidore Kepulauan, Senin (5/11).

Walikota Tidore Kepulauan dalam sambutannya yang dibacakan oleh Asisten Setda Bidang Tata Pemerintahan, Umi Abdurasyid pada pembukaan sosialisasi tersebut menyampaikan Pemerintah Daerah berkomitmen untuk senantiasa secara terus menerus meningkatkan kelancaran dan keefektivan penyelenggaraan pemerintahan dan peningkatan kualitas pelayanan, salah satunya adalah dilakukannya langkah – langkah pembinaan hukum secara terarah, terkoordinasi secara terpadu dan berkesinambungan dalam rangka pembinaan hukum di daerah yang diarahkan untuk mewujudkan penegakan hukum, kepatuhan hukum dan kesadaran hukum bagi aparatur dan masyarakat.

BACA JUGA :   Resmikan Gedung UTD PMI,Bupati Sukabumi : Mari Kita Giatkan Donor Darah

Walikota menambahkanSosialisasi Peraturan Daerah Kota Tidore Kepulauan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah melalui Bagian Hukum dan HAM Sekratariat Daerah, bertujuan untuk menyebarluaskan informasi dan pemahaman terhadap norma hukum dan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku, khususnya Peraturan Daerah Kota Tidore Kepulauan guna mewujudkan dan mengembangkan kesadaran hukum dan ketaatan masyarakat akan Peraturan Perundang-undangan, sehingga terciptanya budaya hukum dalam bentuk tertib dan taat atau patuh terhadap norma hukum khususnya Peraturan Daerah yang telah diundangkan dalam Lembaran Daerah Kota Tidore Kepulauan.

Sementara itu, Kepala Bagian Hukum dan Ham Setda Kota Tidore Kepulauan, Ridwan Muhammad dalam laporannya menyampaikan tujuan dari sosialisasi ini memberikan informasi kepada Aparatut Pemerintah Daerah dan seluruh masyarakat terkait jenis dan materi muatan yang tercantum dalam peraturan daerah yang telah diundangkan srta untuk memberikan pencerahan dan pemehaman kepada Aparatur Pemerintah Daerah dan seluruh komponen masyarakat terhadap pentingnya ketaatan dan kepatuhan atas peraturan daerah yang telah di berlakukan.

BACA JUGA :   Wujudkan Gampang Sekolah, Pemkot Tangerang Serahkan Hibah kepada Lembaga Pendidikan Islam

Peserta sosialisasi berjumlah 50 Orang terdiri dari Apartut Pemerintah Daerah dan Tokoh Masyarakat dan pemateri dari sosilisasi ini Kepala Satuan Pamong Praja, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil serta Kepala Bagian Hukum dan HAM Sekretariat Daerah Kota Tidore Kepulauan.

Laporan Reporter : Diman / Hms

Editor : R.P SS

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Verified by MonsterInsights