Dinkes Kota Tangerang Terkesan Abaikan Panggilan DPRD Kota Tangerang

  • Bagikan

DimensiNews.co.id, KOTA TANGERANG – Setelah mangkir dari panggilan pertama, DPRD Kota Tangerang pastikan secepatnya akan memanggil kembali Dinkes Kota Tangerang guna meminta keterangan terkait persoalan obat kadaluarsa.

Hal itu dikatakan, Ketua DPRD Kota Tangerang, Gatot Wibisono pasca Sidang Paripurna DPRD Kota Tangerang, Kamis (10/12/2020).

“Kemarin sudah kita panggil tapi infonya ternyata Dinkes tidak hadir. Secepatnya akan kita panggil kembali melalui Komisi II, guna meminta keterangan dari Dinkes,” tutur Gatot.

Menurut Gatot, perlu ada koordinasi yang baik antara stakeholder terkait persoalan obat.

“Agar hal ini menjadi catatan penting, perlu adanya koordinasi yang baik antara stakeholder baik Dinkes dengan teman-teman Puskesmas terkait persoalan dugaan obat, kadaluarsa” tutur Gatot.

BACA JUGA :   Anggota DPRD Kota Tangerang Ikuti Test Swab Antigen

“Kita berharap teman-teman Dinkes juga ke depan lebih kuat dalam pengawasan obat walaupun harus dikoordinasikan juga dengan BPOM,” imbuhnya.

Sementara itu hal senada dilontarkan Wakil Ketua I DPRD Kota Tangerang, H. Turidi Susanto.

“Kemarin sudah dilayangkan surat dan ternyata Dinkes tidak hadir, ditelephone juga tidak diangkat,” cetus Turidi.

Dikatakan Turidi, DPRD Kota Tangerang sangat mendukung rekan media dan aktivis dalam mengevalusi dan mengawasi permasalahan obat-obatan.

“Pada dasarnya kami sangat mendukung lah, kinerja teman-teman dalam mengevaluasi dan mengawasi obat-obat terutama yang mendekati masa kadaluarsa,” tukasnya.

Lebih jauh Turidi menegaskan pimpinan DPRD Kota Tangerang akan mendorong Komisi II agar secepatnya memanggil kembali Dinkes Kota Tangerang guna dimintai keterangan.

BACA JUGA :   Soal Keramaian Saat Pendataan UMKM, Ini Penjelasan Kadis Indagkop UKM Kota Tangerang

“Secepatnya Dinkes akan kami panggil kembali melalui Komisi II. Kami Pimpinan akan mendorong secepatnya biar Clear kaitan persoalan obat yang mendekati masa kadaluarsa ini,” tegasnya.

“Hari ini akan kita tanya Komisi II untuk naikkan suratnya agar segera kami tandangani karena kami juga ingin mengetahui penjelasan tekhnis, penjelasan kaitan dengan unsur kesehatan apakah obat yang mendekati masa kadaluarsa itu membahayakan atau tidak untuk pasien,” tutupnya.*(dul)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights