Kinerja Petugas Citata dan Satpol PP Kalideres Disorot, Gudang Diduga Tanpa IMB di Kamal Mulus Berdiri

  • Bagikan

DimensiNews.co.id JAKARTA – Banyaknya bangunan yang menyalahi aturan ketentuan dalam membagun rumah dan gedung di wilayah Kecamatan Kalideres menjadi perhatian publik tentang kerusakan tata ruang dan celah bagi para pejabat wilayah untuk mengais keuntungan prbadi atau kelompoknya.

Hal itu bisa dilihat dari beberapa titik lokasi bangunan yang dinilai melanggar cukup fatal, mulai dari tidak sesuai dengan peruntukan tata ruang hingga kelebihan ketinggian bangunan dan juga abai terhadap lingkungan yang bisa berdampak buruk bagi kehidupan masyarakat.

Salah satu bangunan Gudang di RT 01/04 Kampung Belakang, Kelurahan Kamal, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat diduga tidak memiliki IMB berdiri mulus tanpa hambatan menjadi salah satu bukti ketidakberdayaan anak buah Anies Baswedan dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya.

BACA JUGA :   Pangdam Jaya : Masa Tenang Kampanye Pilpres -Pileg DKI Jakarta dan Sekitarnya Kondusif

Kendati Pemprov DKI Jakarta tengah gencar mendorong semua sektor untuk menambah pendapatan asli daerah (PAD) akibat pademi Virus Covid 19, namun di satu sisi para pejabat kalangan bawah sibuk memanfaatkan situasi itu untuk mencari keuntungan dari para pelanggar bangunan di wilayahnya.

“Sebenarnya hal seperti ini bukan maslah yang tabu lagi. Tapi kian hari kian memprihatinkan. Di mana para pelaku pembangunan seakan tak mengenal aturan karena para pejabatnya juga tidak berdaya untuk melakukan suatu tindakan,” kata Eliston Lubis, salah satu Aktivis muda pemerhati kinerja pemerintah di kawasan Kalideres Jakarta Barat, Sabtu (12/12/2020).

Eliston menduga, kerjasama atau kemufakatan antara pemilik bangunan dengan oknum pejabat wilayah itu sudah terjalain degan baik. Sehingga si pemilik bangunanpun leluasa untuk melakukan pelanggaran yang berdampak pada kerugian negara dan masyarakat.

BACA JUGA :   Sapma PP DKI Siap Bantu Pemprov Perangi Covid-19

Ia juga berharap Anis Baswedan selaku pimpinan tertinggi sebagai penanggungjawab untuk menata DKI Jakarta harus mengevaluasi kinerja para bawahannya yang di nilai sangat bertolak belakang dengan keinginan masyarkat.

Selain itu, ia juga mendorong aparat penegak hukum Inspektorat dan Kejaksaan Negri Jakarta Barat untuk melakukan penyelidikan terhadap para pejabat Suku Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (Citata) dan juga Satpol PP Jakarta Barat. Karena dua instansi itu yang diberikan amanah untuk melakukan pengawasan dan penindakan, namun tidak dijalankan dengan baik.(*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Verified by MonsterInsights