DimensiNews.co.id, KOTA TANGERANG – Umar (26), korban penganiayaan salah satu oknum security Pakons Prime Hotel melapor ke polisi, Jumat (11/12/2020). Dirinya meminta aparat kepolisian segera menangkap pelaku berinisal S.
Umar saat ditemui di kediamannya, Sabtu (12/12/2020) mengatakan bahwa dirinya telah melaporkan kasus penganiayaan ini ke Polres Metro Tangerang Kota, dengan laporan polisi nomor LP/B/1065/XIII/2020/PMJ/Restro Tangerang Kota.
“Saya sudah melaporkan kasus ini ke polisi dengan bukti visum. Saya harap aparat kepolisian dapat segera melakukan penangkapan kepada pelaku,” tegasnya.
Umar menjelaskan, kejadian penganiayaan terjadi bermula dari urusan pekerjaan. Dimana pria kelahiran Lebak ini juga sebagai karyawan pada Pakons Prime Hotel.
“Jadi awal penganiayaan ini karena urusan pekerjaan, saya diminta atasan saya untuk ambil selang di besmen. Ketika saya sampai di besmen selang itu sedang dipakai pak Suyatno selaku security untuk menyiram tanaman,” ujarnya.
“Saya katakan ke dia bahwa menyiram tanaman bisa ditunda dan selang mau di pakai dulu. Dia tidak terima dan menonjok saya. Tidak hanya itu, ketika saya kembali ke besmen dia mengejar saya dan memukul kepala saya di bagian kiri menggunakan batu,” imbuhnya.
Lanjut Umar, atas kejadian ini dirinya mengalami kerugian fisik dan materi. Pasalnya, setelah mendapatkan perawatan di RSUD Kabupaten Tangerang dengan jahitan di bagian kepala, dirinya tidak dapat bekerja.
“Saya merasa dirugikan disini. Sampai saat ini belum ada etikad baik dari pelaku. Saya minta polisi segera menangkap pelaku untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” pungkasnya.
Hingga berita ini di tayangkan, management Hotel belum ada pernyataan resmi.*(dul)
Itu hoax
Yang benar adalah korban yang memancing amarah tersangka hingga tersangka menimpuk korban.tetapi, tersangka sudah bertanggung jawab membawa korban kerumah sakit .
Kami dari pihak keluarga tersangka tidak terima atas kasus ini
tersangka sudah meminta damai dan memiliki surat nya.Dan kenapa korban mala melanjutkan kasus ini karena kasus ini permasalahan kec