DimensiNews.co.id, SUKOHARJO – Suasana pandemi Covid-19 di Kabupaten Sukoharjo membuat semua masyarakat dihimbau untuk menegakkan protokol kesehatan. Berbagai instansi menerjunkan petugasnya untuk mengingatkan masyarakat khususnya yang sering keluar rumah.
Kegiatan operasi yustisi dan edukasi gerakan 3 M dilaksanakan oleh petugas dari Koramil 06 Kartasura dan Polsek Kartasura difokuskan di pasar tradisional Kartasura pada Kamis (3/12/2020). Petugas-petugas tersebut menyasar para pedagang dan para pengunjung pasar tradisional.
Menurut Babinsa Serka Supargiyanto, kegiatan transaksi ekonomi merupakan wilayah yang rawan karena kemungkinan terjadinya interaksi sosial antar warga dari berbagai wilayah berkumpul di pasar memungkinkan resiko pneyebaran Covid 19.
“Masyarakat harus disiplin melaksanakan gerakan 3 M, yaitu menjaga jarak, menggunakan masker dan mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir,” tandas Serka Supargiyanto.
Lebih lanjut Babinsa menegaskan bahwa kesadaran melaksanakan protokol kesehatan harus selalu dibangun sehingga menjadi kebiasaan warga masyarakat tanpa harus dipaksa.
“Kegiatan himbauan dan operasi yustisi penegakan protokol kesehatan ini sekarang menjadi kegiatan yang rutin kami laksanakan setiap hari, mengingat KLB pandemi covid 19 di Sukoharjo belum berakhir,” kata Babinsa Serka Supargiyanto.