DimensiNews.co.id, Surabaya – Giat Operasi Yustisi digelar Polres Jombang, Polda Jatim guna upaya menekan angka kasus penyebaran virus covid-19 di wilayah hukum Polres Jombang.
Dilaksanakan dan digelar di Kebon Toni Jombang Jawa Timur, Selasa (15/12/2020), operasi tersebut menyasar pada masyarakat yang belum disiplin dalam penerapan Protokol Kesehatan menggunakan masker.
Giat Operasi Yustisi kali ini melibatkan anggota TNI- Polri, Satpol PP, dan petugas pemerintah daerah. Di pimpin oleh Pawas (Perwira Pengawas) Kasatnarkoba Polres Jombang, AKP
Moch Mukid, SH.,
Kepada wartawan pihaknya menyatakan, giat ini tak hanya dilakukan di Perempatan Kebon rojo Jombang saja, akan tetapi juga menyasar ke semua wilayah hukum Polres Jombang.
“Perlu diketahui, Operasi Yustisi merupakan operasi yang digelar untuk menekan penyebaran Covid-19 dengan menyasar masyarakat yang tidak menggunakan masker,” tutur perwira dengan tiga balok di pundak itu.
Dalam kesempatan, ia juga menyampaikan bahwa selama pelaksanaan Operasi Yustisi ini pihaknya akan memberikan sanksi agar masyarakat lebih sadar akan pentingnnya menggunakan protokol Kesehatan masker saat berada di luar rumah.
“Kami tak lupa juga untuk selalu mengingatkan pada masyarakat tentang protokol kesehatan 3 M diantaranya selalu menggunakan masker, mencuci tangan dan selalu menjaga jarak,” ujarnya.
“Dan kami berharap dengan adanya Operasi Yustisi ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat
untuk selalu mengikuti protokol kesehatan pemerintah dan dapat bekerjasama untuk memutus mata rantai penyebaran virus covid-19.” Imbuh Mukid.
Hasil dari giat Operasi Yustisi tersebut tercatat 36 orang pelanggar antara lain sangsi fisik 6 orang, sangsi sita KTP 8 orang dan teguran sebanyak 22 orang. (By)