DimensiNews.co.id, ASAHAN – Empat tahun berturut-turut Kabupaten Asahan meraih penghargaan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham RI) sebagai kabupaten/kota yang peduli Hak Asasi Manusia (HAM).
Kabupaten Asahan tercatat mendapatkan penghargaan tersebut sejak tahun 2016 hingga kini.
Selain Kabupaten Asahan, ada 15 kabupaten/kota lainnya se-Sumut yang menerima penghargaan peduli HAM tahun ini, yakni Kabupaten Pakpak Bharat, Kabupaten Batubara, Kabupaten Samosir, Kabupaten Deli Serdang, Kabupaten Tapanuli Selatan, Kabupaten Karo, Kabupaten Tapanuli Utara, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Kota Binjai, Kabupaten Langkat, Kota Pematangsiantar, Kabupaten Padang Lawas, Kota Sibolga, Kabupaten Padang Lawas Utara dan Kota Tebingtinggi
“Alhamdulillah, kinerja Kabupaten Asahan terus mendapat apresiasi positif dari pemerintah pusat. Ini menjadi spirit kami untuk terus berinovasi lebih baik lagi. Khususnya yang terkait dengan pemenuhan hak-hak kebutuhan dasar masyarakat (HAM),” kata Bupati Asahan, Surya saat menerima penghargaan tersebut dari Menkumham RI, Yasonna Laoly melalui Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Sutrisno, pada peringatan hari HAM sedunia yang ke 72 di lantai 5 aula, Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sumut, Jalan Putri Hijau no. 4 Medan, Senin (14/12/2020).
Penghargaan yang diberikan oleh Kemenkumham RI ini merupakan motivasi pelaksanaan pembangunan HAM di tingkat kabupaten/kota.
Kriteria penilaian HAM ini adalah, hak atas pendidikan, hak perempuan dan anak, hak atas kependudukan, hak atas pekerjaan, hak atas perumahan dan hak atas lingkungan berkelanjutan.
“Alhamdulillah, Kabupaten Asahan dinilai mampu memenuhi semua kriteria tersebut,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkumham Sumut, Sutrisno dalam sambutannya mengapresiasi 16 kabupaten/kota se-Sumut yang telah mendapat penghargaan peduli HAM.
“Semoga di tahun depan, kabupaten lain dapat juga menerima penghargaan ini,” pungkasnya. (AN)