DimensiNews.co.id, JAMBI – Terkesan tertutup, rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi yang dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi di Abadi Hotel, Jum’at (18/12/2020).
Diketahui, dalam rapat pleno rekapitulasi tersebut sejumlah awak media dilarang masuk untuk meliput kegiatan tersebut.
Ketua IJTI Jambi, Suci Anisa mengatakan ia sangat kecewa terhadap KPU Provinsi Jambi yang terkesan sangat tertutup, tidak ada satupun media bisa masuk untuk meliput kegiatan tersebut, seperti ada kebohongan ke publik
“Saya selaku Ketua IJTI Jambi iab menyatakan tidak ada menerima undangan terkait Rapat Pleno yang diadakan KPU Provinsi Jambi hari ini. “Tidak ada pemberitahuan terkait Rapat Pleno dan ID Card pun kami tidak menerima. Kegiatan peliputan masing-masing media khususnya televisi bukan menjadi kewenangan IJTI selaku organisasi profesi,” ungkap Suci.
Dikatakan Suci, Ia sangat menyayangkan pihak KPU Provinsi Jambi yang menyatakan kegiatan peliputan menjadi urusan organisasi. Rapat Pleno KPU Provinsi Jambi hal yang ditunggu oleh media untuk memberitakan. Namun hari ini pihak KPU tidak mengizinkan masuk media untuk liputan, hanya mengizinkan yang punya ID Card khusus saja.
“Sementara pihak KPU tidak ada menginfokan sebelumnya terkait Rapat Pleno Terbuka ini, apalagi untuk ID Card khusus. Jika memang tidak memberi ruang bagi media, pihak KPU biasanya akan menanyangkan secara virtual baik zoom ataupun live di YouTube, namun semua terkesan mendadak dan ditutupi,” ujarnya Suci.
Menurutnya, hal ini menjadi pertanyaan besar dan menjadi hal yang sangat mengecewakan khususnya bagi IJTI Jambi. “Saya berharap pihak KPU memberikan klarifikasi terkait hal ini,” cetusnya.*(Barax)