DimensiNews.co.id JAKARTA – JPK Kembali Desak Kejati Jambi Periksa Safrial Buoati Tanjung Jabung Barat Untuk Bertanggung Jawab Atas Kasus Proyek Multy Years Pipanisasi 154 Milyar.
Masa yang mengatasnamakan jaringan pemantau kewenangan (JPK) pagi senen 12/11/2018 berdemontrasi di depan gedung Kejaksaan Tinggi Jambi, pendemo mendesak agar segera memanggil saudara safrial bupati tanjung jabung barat serta kontraktor bayangan.
Kegiatan pembangunan sarana air bersih Tebing Tinggi Kuala Tungkal yang di laksanakan pada tahun anggaran 2007 hingga 2009 merupakan tahap ke satu (tahap.I) kemudian tahun 2009 hingga tahun 2010 adalah tahap ke dua (tahap.II multy years) terlihat sarat dengan kecurangan yang terkonspirasi oleh para elit eksekutif, jelas abdullah ketua JPK melalui release nya yang diterima dimensinews.com.
Kasus pipanisasi ini telah nenjadi temuan BPKP jambi dimana temuan kerugian negara sebesar 18 milyar dan hasil fakta persidangan saudara hendri sastra mantan kadis PU tanjab barat, bahwa terdengar jelas banyak pejabat eksekutif kabupaten tanjung jabung barat yang di sebut dalam persidangan mengetahui dan ikut menikmati uang haram tersebut ujar Abdullah yang kerab dipanggil Acok. JPK menantang kejaksaan tinggi jambi ungkap aktor utama di balik skandal proyek pipanisasi Tanjabbar.
Lanjut Acok, Safrial bupati tanjab barat harus bertanggung jawab terkait perda no.4 tahun 2009 yang di ajukan kepada DPRD Tanjab barat terhadap anggaran proyek pipanisasi multy years senilai Rp. 154 milyar
Dengan demikian jelas Acok, kami meminta Ibu Kajati jambi agar segera memanggil dan periksa bupati Tanjab Barat saudara Safrial beserta kontraktor bayangan yang telah di ungkap Hendri Sastra dalam persidangan di PN tipikor Jambi, kontraktor bayangan yang sengaja di sekenario untuk bermain dalam proyek tersebut.
JPK juga segera membuat laporan langsung ke KPK terkait dugaan keterlibatan bupati tanjab barat karna pesimis terhadap Kejaksaan Tinggi Jambi tidak mampu untuk menyentuh bupati tersebut, tutup Acok.
Laporan Wartawan : HL/Pul
Editor. : Red DN