Sejak Maret 2020 pendemi Covid-19 sudah menyebar ke seluruh Indonesia dan semua pihak terutama pemerintah mulai melaksanakan berbagai langkah untuk menghentikan penyebaran Covid-19 meskipun menimbulkan pro dan kontra terhadap penerapan lockdown di beberapa daerah.
Di Provinsi Aceh misalnya, Gubernur Aceh Nova Iriansyah bersama Kapolda, Pangdam beserta unsur forkompinda pernah mengeluarkan kebijakan pemberlakuan jam malam dengan melibatkan seluruh jajaran TNI/Polri di Kabupaten/Kota untuk menegur jika ada warga yang masih berkeliaran pada malam hari.
Namun tidak berselang lama, kebijakan pemberlakuan jam malam di cabut dengan alasan mengganggu roda perekonomian daerah dan masyarakat, lalu untuk mengefektifkan upaya untuk menghentikan penyebaran Covid-19. Pemerintah membuat kebijakan dengan melaksanakan operasi yustisi penegakan hukum dan penindakan bagi pelanggar protokol kesehatan.
Dari seluruh kebijakan pemerintah untuk menekan penyebaran Covid-19, jajaran TNI/Polri yang paling terdepan melaksanakan kebijakan itu dengan terus melakukan sosialisasi protokol kesehatan dalam bentuk sinergitas TNI/Polri dalam upaya untuk mendukung pemerintah dalam penanganan Covid-19 serta pemulihan ekonomi.
Memang dalam operasi yustisi itu tetap dibawah kendali pemerintah daerah, namun pemda tidak bisa melaksanakan operasi itu secara maksimal jika tanpa melibatkan unsur TNI/Polri. Dan pelibatan TNI/Polri bukan untuk menakuti masyarakat melainkan cerminan kedisiplinan TNI/Polri yang menjadi contoh bagi masyarakat.
“Dalam malaksanakan operasi yustisi tetap di lakukan secara humanis guna untuk meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan,” kata Kapolres Lhokseumawe, AKBP Eko Hartanto, S.Ik, MH.
Menurutnya, sinergitas TNI/Polri bukan hanya sebuah slogan ketika perayaan HUT TNI dan HUT Bhayangkara saja, tapi selama Covid-19 hubungan TNI/Polri tidak bisa dipisahkan dan secara bersama-sama terus bergerak untuk membantu masyarakat yang terdampak Covid-19 serta sosialisasi protokol kesehatan.
Kesabaran tim gabungan TNI/Polri dan Satpol PP dalam melaksanakan operasi yustisi patut di acungin jempol karena tidak semua warga yang mematuhi protokol kesehatan, namun mereka tetap memperlihatkan wajah yang humanis dan dengan tenang memberikan nasehat kepada warga untuk selalu memakai masker.
“Padahal dalam tim gabungan TNI/Polri yang melaksanakan operasi yustisi melibatkan seluruh unsur baik dari Batalyon TNI serta Batalyon Brimob, namun meraka bisa melaksanakan tugas dengan humanis dan jauh dari arogansi,” ungkap Kapolres Lhokseumawe.
Selain itu, untuk tingkat desa, TNI/Polri juga menjadi garda terdepan dalam melaksanakan sosialisasi protokol kesehatan dengan melibatkan unsur bhabinkamtibmas dan Babinsa untuk terus meningkatkan kesadaran dan kedisplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan.
Ada yang unik dari personel Bhabinkamtibmas dan Babinsa yang berrugas di desa-desa, rata-rata personel Babinsa berasal dari sejumlah Batalyon dan mereka masih berusia muda, namun mampu melaksanakan tugas dengan baik dan dengan kehadiran mereka bisa membawa manfaat bagi masyarakat yang ada di pedesaan.
“Tugas untuk mencegah penyebaran Covid-19 bukan hanya TNI/Polri saja, melainkan tanggung jawab bersama agar pandemi Covid-19 segera berlalu,” harap Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto, S.Ik.***
Oleh : Abdul Halim Yusuf