Minta Dewan dan DLH Sarolangun Panggil Pihak Perusahaan, Warga Blokir Akses Jalan PT. SAPM 

  • Bagikan
Warga Blokir Akses Jalan PT. SAPM 

SAROLANGUN – Warga kembali blokir akses jalan menuju Sinar Agung Persada Mas (PT.SAPM) yang berada di Desa Pulau Pandan, Kecamatan Limun. Pemblokiran jalan tersebut dikarenakan pihak perusahaan gagal hadir dalam mediasi yang direncanakan Jum’at (25/12) kemarin.

Dalam pantauan media ini terlihat jalan menuju perusahaan diportal oleh warga yang kesal dengan pihak perusahaan yang diduga melanggar aturan.

Alwi selaku koordinator dalam pemblokiran tersebut menjelaskan bahwa pihaknya melakukan ini karena pihak perusahaan sudah tidak menepati janjinya untuk hadir di dalam mediasi kemarin, karena perwakilan dari perusahaan tidak datang.

“Kami kecewa dengan perusahaan, yang suda tidak menepati janji. Maka dari itu, sebelum ada penyelesaian kami dan warga tidak akan membuka jalan dan tetap kami blokir,” ucap Alwi.

BACA JUGA :   Gubernur Khofifah dan Para Pejabat Sambut Jenazah Gus Sholah di Bandara Juanda

Alwi juga berharap pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sarolangun agar dapat turun lansung dalam menyikapi hal ini, karena Alwi menduga perusahaan PT. SAPM banyak melangar aturan.

“Saya berharap Dinas Lingkungan Hidup memanggil pihak perusahaan untuk melakukan kroscek semua dari administrasi, Amdal dan masalah kesejahteraan karyawan,” tambah Alwi.

Tidak hanya Dinas Lingkungan Hidup yang harus memangil perusahaan Alwi juga meminta Angota DPRD Sarolangun juga ikut dalam persoalan ini dan secepatnya untuk memangil pihak perusahaan tersebut.*(sanu)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights