SUKOHARJO – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sukoharjo menginstruksikan kepada sekolah di wilayah Sukoharjo untuk melanjutkan pembelajaran secara online.
Hal tersebut disampaikan Darno selaku Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan pada Jum’at (25/12/2020). Menurut Darno, secara resmi rencana pembelajaran tatap muka awal Januari dibatalkan.
“Kami meminta seluruh sekolah tetap melanjutkan sistem belajar mengajar secara online yang sudah berjalan selama ini. Sekolah diminta tak nekat menggelar PTM dan mematuhi kebijakan Pemkab Sukoharjo,” ujar Darno.
Selanjutnya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sukoharjo akan melakukan pengawasan ke sekolah-sekolah. Pengawasan tersebut meliputi aktivitas guru atau tenaga pendidik serta siswa agar pembelajaran tetap dilakukan dengan sistem online.
“Selain pembelajaran, kami juga melakukan pengawasan kondisi kesehatan guru dan siswa. Sebab guru dan siswa juga wajib melaksanakan protokol kesehatan agar tidak tertular virus corona,” tandas Kepala Dinas Pendidikan tersebut.
Nantinya, masih kata Darno, jika kondisi sudah memungkinkan maka bisa diterapkan pembelajaran tatap muka di sekolah dan wajib ada izin dari orang tua murid.
“Siswa yang nantinya diizinkan orang tuanya diperbolehkan mengikuti pembelajaran tatap muka di sekolah dengan protokol kesehatan secara ketat,” terang Darno.