SUKOHARJO – Liburan Natal dan Tahun Baru banyak digunakan untuk bepergian ke luar kota dengan kendaraan. Petugas gabungan yang berasal dari unsur TNI dan Polri di Kecamatan Sukoharjo melihat kondisi tersebut dan menggelar operasi yustisi penegakan protokol kesehatan (Prokes).
Operasi yustisi digelar pada Sabtu (26/12/2020) mulai pukul 11.00 WIB bertempat di SPBU Gayam, Jl. Sutomo, Sukoharjo. Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Danramil 01 Sukoharjo, Kapten Czi Hartono, tersebut dapat berjalan sangat efektif.
“Sedikitnya 13 orang terjaring operasi yustisi yang langsung diberikan sanksi hukuman fisik agar teringat akan kesalahannya,” ungkap Kapten Czi Hartono.
Lebih lanjut Danramil menghimbau kepada masyarakat tentang protokol kesehatan. Kami harap warga juga berperan menghambat penularan Covid-19 melalui pelaksanaan 3M,” tandasnya.