Ada Dugaan Pungli KPM Inspektorat Kemensos Sidak Ke Sepatan Timur

  • Bagikan

 

KABUPATEN TANGERANG – Petugas Inspektorat Kementerian Sosial Republik Indonesia datangi para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Gempol Sari, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang Tangerang, untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan pungli program BPNT dan PKH, Rabu (30/12/20).

Petugas Inspektorat Kementerian Sosial Indonesia, Mustami mengatakan, bahwa pihaknya terjun langsung kepada para KPM untuk meminta keterangan langsung dari para KPM yang merasa dirugikan akibat adanya dugaan pungli 10 persen. Katanya KPM mengaku bahwa dirinya dimintai uang atas dasar kebersamaan.

“Mereka mengaku dimintai uang kebersamaan, pertama Rp15 ribu, terus naik katanya jadi Rp20 ribu,” kata Mustami kepada wartawan, Rabu (30/12/2020).

BACA JUGA :   Kodam Jaya Gelar Tradisi Menyambut Warga Baru Pangdam Jaya Mayjen TNI Eko Margiyono.MA

Lanjut Mustami, tidak ada aturannya bahwa para KPM harus membayar atas dasar apapun, baik uang kebersamaan atau sumbangsih kepada Ketua Kelompok atau Pendamping.

“Uang kebersamaan itu tidak ada,” terangnya

Selain adanya dugaan pungli, pihaknya juga mendapat laporan dari KPM bahwa Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) banyak yang tidak sesuai, diantaranya buah-buahan yang busuk dan telur yang tidak sesuai timbangan. Katanya, pihaknya akan menindak lanjuti persoalan pungli di Gempol Sari.

“Ada juga warga yang mengatakan, terkait BPNT yang tidak sesuai,” jelas Mustami.

Sementara itu, Sekretaris Kecamatan Sepatan Timur, Aan Ansori menambahkan, untuk saat ini, pihak Inspektorat hanya meemeriksa diwilayah Desa Gempol Sari.

BACA JUGA :   RPTRA Kalijodo Menjadi Saksi Sejarah Penyerahan Api Obor Asian Games 2018

“Hanya diwilayah Gempol Sari, dan 4 KPM saja,” ujar Aan.(Dul)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Verified by MonsterInsights