TNI/Polri Kembali Gelar Operasi Yustisi Secara Serentak

  • Bagikan
AKBP Eko Hartanto, S.Ik, MH ikut merazia warga yang melanggar protkes

LHOKSEUMAWE – TNI/Polri dan Satpol PP Lhokseumawe kembali menggelar razia secara besar-besaran serta melakukan patroli hunting di berbagai tempat untuk menindak pelanggar protokol kesehatan di Kota Lhokseumawe dan Kabupaten Aceh Utara.

Tim gabungan TNI/Polri dan Satpol PP akan melakukan patroli untuk menyasar lokasi keramaian seperti lokasi wisata, warung kopi, cafe dan di pusat pembelanjaan yang ada di Kota Lhokseumawe. Dalam operasi itu petugas juga melaksanakan sosialiasi protokol kesehatan dengan menggunakan alat pengeras suara.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto, S.Ik, MH, Kamis (7/1) kepada wartawan mengatakan, operasi yustisi secara serentak akan melibatkan seluruh kesatuan TNI/Polri bersama Satpol PP melakukan razia dan menindak pelanggar protokol kesehatan sesuai dengan Peraturan Walikota Lhokseumawe.

BACA JUGA :   Berkas Perkara Hercules Memasuki Tahap Satu dan Polisi Telah Melimpahkan Ke Kejaksaan

“Upaya ini dilakukan mengingat penyebaran Covid-19 di Lhokseumawe dan Aceh Utara masih terjadi secara masif serta kedisiplinan warga dalam melaksanakan protokol kesehatan sudah menurun sejak sebulan terakhir,” tegasnya.

Untuk mendukung operasi yustisi itu, ratusan TNI/Polri dan Satpol PP ikut diterjunkan yang terdiri dari 100 personel TNI di jajaran Kodim 0103 Aceh Utara, 100 personel Polres Lhokseumawe dan 100 personel Satpol PP Lhokseumawe.

Ia juga menyebutkan, dalam oeprasi yustisi secara serentak juga melibatkan seluruh jajaran Polsek yang ada di tiga rayonisasi yaitu rayon bara, tengah dan rayon timur serta memback up jalan keluar masuk kota untuk melalukan razia protkes.

“Operasi ini bukan untuk gagah-gagahan, tapi ini upaya bersama untuk meminimalisir penyebaran Covid-19 serta meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi protkes di Lhokseumawe dan Aceh Utara,” ungkap AKBP Eko Hartanto, S.Ik, MH.

BACA JUGA :   Pakar Hukum: Penyelidikan KPK Harus Izin Dewan Pengawas
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Verified by MonsterInsights