TANGERANG – Antrian panjang terjadi di Pengadilan Agama (PA) Kota Tangerang. Puluhan orang mengantri untuk mendapatkan nomor antrian tanpa menjaga jarak dan mengabaikan protokol kesehatan.
Hal ini disebabkan karena Pengadilan Agama Kota Tangerang hanya membatasi nomor antrian perhari sebanyak 15 nomor antrian.
Untuk mendapatkan nomor antrian, para peserta sidang rela datang pada pukul 05.00 WIB pagi untuk mendapatkan antrian.
Fitri Rosalinda salah satu calon peserta sidang mengatakan kalo dirinya sudah di Pengadilan Agama Sehabis Menunaikan Sholat Subuh.
“Habis Subuh saya langsung berangkat mas Ke PA sebab ambil nomor nya dibatasin”, kata Fitri (8/1/2021)
Mengingat Kota Tangerang yang saat ini masuk dalam Zona Merah penyebaran virus covid-19, namun para calon peserta sidang seakan tidak mengindahkan protokol kesehatan yaitu dengan tidak menjaga jarak.
Pihak keamanan juga terkesan seakan membiarkan warga yg berkerumun untuk mengantri nomor antrian.*(Dul)