Nomor Antrian Dibatasi, Prokes Diabaikan di Pengadilan Agama Tangerang

  • Bagikan

 

TANGERANG  – Antrian panjang terjadi di Pengadilan Agama (PA) Kota Tangerang. Puluhan orang mengantri untuk mendapatkan nomor antrian tanpa menjaga jarak dan mengabaikan protokol kesehatan.

Hal ini disebabkan karena Pengadilan Agama Kota Tangerang hanya membatasi nomor antrian perhari sebanyak 15 nomor antrian.

Untuk mendapatkan nomor antrian, para peserta sidang rela datang pada pukul 05.00 WIB pagi untuk mendapatkan antrian.

Fitri Rosalinda salah satu calon peserta sidang mengatakan kalo dirinya sudah di Pengadilan Agama Sehabis Menunaikan Sholat Subuh.

“Habis Subuh saya langsung berangkat mas Ke PA sebab ambil nomor nya dibatasin”, kata Fitri (8/1/2021)

Mengingat Kota Tangerang yang saat ini masuk dalam Zona Merah penyebaran virus covid-19, namun para calon peserta sidang seakan tidak mengindahkan protokol kesehatan yaitu dengan tidak menjaga jarak.

BACA JUGA :   PWI Jakarta Barat Apresiasi Dukungan Wali Kota untuk Insan Jurnalis

Pihak keamanan juga terkesan seakan membiarkan warga yg berkerumun untuk mengantri nomor antrian.*(Dul)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Verified by MonsterInsights