GERSIK – Polres Gresik secara serentak menggelar operasi yustisi peningkatan kepatuhan protokol kesehatan di masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
Ops yustisi peningkatan kepatuhan protokol kesehatan yang bersinergi dengan instansi terkait seperti TNI, Dishub, Dinkes dan Satpol PP Kabupaten Gresik dan diikuti oleh Polsek jajaran Polres Gresik berkolaborasi dengan Koramil dan Trantib Kecamatan masing-masing, Senin (11/1/2021) malam.
Terdapat 21 Polsek jajaran Polres Gresik bahkan Polsek yang berada di Pulau Bawean pun turut melakukan operasi yustisi PPKM ini.
Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto, SH, SIK, MM memimpin patroli gabungan skala besar malam tadi bersama Forkopimda Gresik menjelaskan, “peningkatan operasi yustisi ini juga memberikan himbauan dan sosialisasi kepada masyarakat untuk sadar akan arti penting mematuhi protokol kesehatan dimasa pandemi ini,” jelasnya.
Rata-rata Ops yustisi jajaran Polres Gresik ini menyasar pusat perbelanjaan, kafe/Warkop dimana rawan terjadi kerumunan
Tidak sedikit petugas gabungan jajaran Polres Gresik memberi teguran lisan karena pengelola buka Warkopnya hingga diatas jam 19.00 WIB, jam malam yang telah diatur dalam PPKM. Mayoritas para penikmat kopi juga tidak memakai masker dengan benar.
“Mengingat kasus positif Covid-19 tak kunjung mereda, gunakan selalu masker, menjaga jarak ketika berinteraksi dengan orang lain, rajin cuci tangan pakai sabun / handsaniteser dan hindari kerumunan, bersama kita bisa akhiri pandemi ini dengan disiplin mematuhi protokol kesehatan.” pungkas Kapolres Gresik. (By/Hum)