JAMBI – AM (51) dan MD(37), dua perampok sadis asal Aceh Tenggara ditembak Polisi, setelah melakukan perampokan di sebuah toko di Desa Sungai Duren, Kabupaten Muara Jambi, Rabu dini hari (13/1/2021).
Dua pelaku membongkar sebuah toko elektronik dengab cara membuka pakai linggis dan obeng. Setelah
pintu terbuka pelaku ini langsung menyandera pemilik toko sebanyak 7 orang dengan parang panjang.
Kapolres Muara Jambi, AKBP Ardiyanto mengatakan, dua orang perampok sadis asal Aceh sudah ditangkap. Sebelumnya kedua pelaku ini melakukan aksinya dengan membongkar toko dengan linggis dan membawa parang panjang.
“Proses penangkapan dua pelaku sempat dramatis karena pelaku melawan pakai parang dan pihak kepolisian langsung menembak kaki kiri dua pelaku agar tidak kabur setelah itu langsung dibawa rumah sakit Bhayangkara untuk mengambil peluru dan setelah itu langsung dibawa ke Polsek Jaluko,” jelas Kapolres.
Ardiyanto menceritakan, perampokan terjadi tepat sekitar pukul, 03.00 WIB yang saat itu, tujuh orang satu keluarga sedang tertidur. Para korban mengetahui itu tidak bisa berbuat apa-apa karena dua perampok memakai parang panjang seraya mengancam para korbannya.
“Dari hasil perampokan dua pelaku, korban mengalami kerugian ditafsir 30 juta rupiah,” jelasnya Kamis, 14 Januari 2021.
Ardiyanto menyebutkan, dari hasil penyelidikan, dua pelaku awalnya datang dari aceh ke Jambi pada Sabtu 9 Januari 2021 dengan tujuan mencari kerja. Namun sesampai di rumah keluarga pelaku di Sungai Duren, Kecamatan Jaluko, dua pelaku justru mencari target sasaran perampokan. Saat mendapat target sebuah toko, dua pelaku langsung beraksi Rabu dini hari.
“Jadi, dua pelaku merupakan warga pendatang di Jambi dan saat mendapat hasil perampokan, pelaku tidak tau jalan dan terpaksa kabur kedalam kebun sawit warga. Sedangkan pihak kepolisian yang mendapat laporan itu, langsung menangkap pelaku Rabu paginya sekitar pukul 05.00 WIB,” cetusnya.*(Barax)