SAROLANGUN – Memasuki massa perawatan terhadap beberapa proyek jalan yang dibangun pada tahun 2020 yang lalu, Pemerintah Daerah Meminta pihak rekanan ataupun Kontraktor agar dapat memperbaiki titik jalan yang mengalami kerusakan.
Hal disampaikan lansung Bupati Sarolangun Drs H Cek Endra saat meninjau beberapa proyek jalan di Kecamatan Mandiangin dan pauh pada Selasa, (19/01) yang lalu
“Jadi kalau ada kekurangan, atau masih ada yang kurang sempurna kita masih bisa mengusulkan untuk diperbaiki, kita bisa komplen kepada kontraktornya,” katanya.
Menurut Bupati Ce (Sapaan akrab Bupati Sarolangun Drs H Cek Endra) hal itu sah-sah saja, karena Pemda Sarolangun memiliki hak dan kewenangan agar kualitas bangunan jalan tetap terjaga dengan baik dan memberikan kepusaan terhadap masyarakat, pengguna jalan tersebut.
“Dan ini adalah hak kita sebagai Pemda untuk mengontrol, sehingga nantinya tidak ada lagi bangunan yang acak-acakan, atau kurang rapi,” katanya.
Sementara itu, Kabid Bina Marga Dinas PU Sarolangun Hadi Sarosa menyebutkan, bahwa pihaknya telah menandai titik-titik jalan yang rusak. Tak hanya itu, pihaknya juga telah melayangkan surat kepada pihak Rekanan agar dapat sesegera mungkin memperbaiki titik jalan yang rusak tersebut.
“Untuk jalan di Simpang Pitco, Spintun tepatnya di Kilometer 8 sampai ke Kilometer 20 ada beberapa titik yang mengalami kerusakan, dan itu sudah kita surati rekanannya untuk perbaikan di massa pemeliharaan. Untuk titik-titik jalan yang rusak tadi sudah juga kita tandai,” sebutnya.*(Sanu)